Surat Edaran Minta Sumbangan Untuk Pegawai Honorer Akhirnya Ditarik Lagi

Admin
Rabu, 30 Mei 2018 - 21:36
kali dibaca
Surat edaran bantuan pegawai honorer. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang yang mengeluarkan surat edaran permohonan partisipasi atau bantuan untuk pegawai honorer Kecamatan Medan Kota ternyata ditarik.

Penarikan surat edaran itu lantaran adanya perintah dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Enggak apa-apa, kita tarik aja,” kata Edi, Rabu (30/5/2018). Namun sayangnya, Edi tak menjelaskan alasan kenapa ditarik surat tersebut.

“Tahun ini para honorer hanya terima honor jelang lebaran. Mudah-mudahan mereka tetap semangat,” tambahnya.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku sudah memerintahkan Camat Medan Kota untuk menarik surat tersebut. Akan tetapi, Eldin tak membeberkan kenapa surat itu ditarik.

“Sudah saya suruh tarik suratnya,” kata Eldin seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memutuskan agar pegawai honorer diberikan Tunjangan Hari Raya (THR). “Enggak ada ketentuannya. Kita enggak ada petunjuk atau perintahnya honorer mendapatkan THR,” tandas Eldin.

Sebelumnya, lantaran pegawai honorer tidak mendapatkan THR, Camat Medan Kota mengeluarkan kebijakan sendiri sebagai solusi. Pihak kecamatan tersebut mengedarkan surat permohonan partisipasi atau bantuan kepada masyarakat.

Surat tersebut dikeluarkan sejak 14 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang, lengkap dengan stempel dan nomor IST/836. Pada surat tersebut, terdapat dua poin.

Poin pertama, sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018, maka dengan ini memohon partispasi yang sifatnya tidak terikat, untuk membantu para staf Kecamatan Medan Kota dalam rangka perayaan hari besar agama.

Poin kedua disebutkan, demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan maka diucapkan terima kasih.

“Surat edaran itu kita tidak memaksakan warga untuk menyumbang. Selain itu, bagi warga yang ingin menyumbang tidak ada dipatok tetapi seikhlas mereka,” cetus Edi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini