Mahasiswa USU Menangis Dipungli Oknum Dosen, Minta Kebaya Harga Rp 500 Ribu

Admin
Senin, 21 Mei 2018 - 13:43
kali dibaca
Kampus USU. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari dosen mereka.


Seorang di antaranya sempat menangis, bahkan nyaris stres, lantaran merasa menghadapi jalan buntu dalam pengerjaan skripsinya karena dipersulit dosen pembimbing. Padahal tenggat waktu makin dekat menuju wisuda.
"Bukan sekali dua kali. Saya sampai nangis akhirnya, lantaran tidak tahu lagi harus berbuat apa lagi," ujar AS, mahasiswi Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, seperti yang dilansir Tribun Medan, Senin (21/5/2018).
Menurut AS, dosen pembimbingnya kerap memintanya memberikan barang-barang. Hal yang tentunya berada di luar mekanisme dan proses pengurusan dan penyelesaian skripsi.
Satu nama yang disebut AS adalah NK, dosen senior yang merupakan dosen tetap Program Studi Administrasi Bisnis FISIP USU. Menurut dia, tiap mahasiswa yang berurusan dengan NK "mesti" memberi "buah tangan".
Bukan sembarang buah tangan, melainkan sesuai keinginannya. Memang, sebutnya, NK tidak pernah secara terbuka menegaskan "buah tangan" ini sebagai perkara yang wajib, tetapi pada praktiknya justru demikian.
"Diingatkan teman, kayaknya memang sudah budaya ibu itu, kalau datang harus ada membawa makanan dan minuman. Sekali waktu, saya tawarkan Roti Suan's. Soalnya kawan-kawan, bilang ibu itu suka roti ini. Kebetulan teman saya dari proses skripsi sampai sidang, sering sama menjumpai dia, jadi tahu seleranya," ucap AS. NK merupakan ketua tim pengujinya.
Atas penawaran ini, NK bersedia menerima pengajuan skripsi AS. Dia berpesan, agar dibelikan berkadar gula rendah.
"Minta roti tawar, jangan gandum karena (kadar) gulanya tinggi. Jadi tidak boleh lagi makan gandum. Harus roti tawar biasa," ucap AS menirukan kalimat NK saat itu.
Satu hari sebelum memulai proses sidang, AS mengatakan dia menyiapkan makanan sesuai permintaan NK. Dia juga membawa sunkist.
AS kemudian berkomunikasi dengan asisten jurusan bernama Siswati untuk menanyakan persiapan konsumsi. Siswati menyebut, selain buah tangan tadi, ada juga nasi kotak.
"Untuk nasi kotaknya dari Restoran Bunda. Ibu itu telepon saya langsung. Untuk buahnya, dia tidak mau yang berbentuk parsel. Kata dia, bentuknya bagus tapi isinya sering busuk. Padahal sebelum beliau telepon buahnya sudah saya beli dan di-packing," ucap AS seraya menambahkan, lantaran tak sesuai keinginan, NK memintanya mengganti buah dengan keripik.
"Tiga macam keripiknya. Namun, karena yang hanya ada tersedia dua macam, terpaksa cuma dua. Keripik bawang pedas dan original, satu lagi roti. Roti Suan's yang kami berikan sebelumnya dia minta ganti karena katanya kurang enak. Terpaksa jugalah kami beli lagi roti yang lain," katanya.
Ternyata, mesti sudah menyiapkan yang diminta, AS tidak mendapatkan nilai dari NK. Padahal dalam sidang itu dia bukan tidak bisa mempertanggungjawabkan skripsinya.
"Saya sudah siapkan semuanya, tetapi memang tidak lengkap. Masa hanya gara-gara itu saya tidak diberi nilai," ujarnya.
Hampir sama dengan AGS, mahasiswi Administrasi Bisnis lainnya bernama RF, mengatakan dia terpaksa menuruti permintaan NK agar tidak ada masalah lagi dan dapat segera lulus.
"Saya kemarin kasi juga ke Ibu NK. Dia minta bakal kebaya. Ya, saya belilah kemarin pakai uang orangtua Rp 500 ribu. Kalau pakai uang sendiri, mana ada uang saya sampai segitu. Terpaksalah dituruti. Kalau tidak bisa lama saya lulusnya dan nilai pun jadi dilama-lamakan," ucapnya.
Meski begitu, dia dan orangtuanya sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan permintaan dari dosen kepada mahasiswa. Asalkan, permintaan tersebut masih wajar-wajar saja.
Penelurusan ke berbagai sumber di kalangan internal dan eksternal USU, mengerucut pada informasi bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan "upeti" ini sudah berlangsung lama.
Tak terkecuali di FISIP USU, terutama kepada mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi sebagai laporan tugas akhir, menjelang kelulusan atau wisuda, juga mahasiswa-mahasiswa yang akan mengikuti ujian khusus.
Seorang alumnus FISIP USU menyebut persoalan serupa sebenarnya pernah mencuat beberapa waktu lalu. Saat itu, sejumlah mahasiswa yang gerah pada sikap NK, melapor ke dekan.
"Parah memang dosen yang satu itu. Sudah lama kelakuannya kayak begitu. Dulu pernah kami persoalkan, makanya dia dipindah jadi dosen jurusan Administrasi bisnis," kata alumni yang namanya tidak ingin disebut ini.
Rekam jejak catatan negatif ini ditemukan pada satu artikel di media kampus USU, suarausu.co tertanggal 7 April 2017, berjudul "Amanat Gugat Dosen yang Tidak Kompeten".
Tulisan ini berisi protes Aliansi Mahasiswa Administrasi Negara Menggugat (Amanat) terhadap dosen di Departemen Ilmu Administrasi Negara (AN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU.
Gugatan ditujukan kepada Pimpinan Departemen AN untuk membebastugaskan NK dan mengevaluasi kinerja Prof Marlon Sihombing.
"Sebenarnya bukan dua dosen ini saja yang bermasalah di FISIP. Tetapi mereka yang paling tidak sesuai," ungkap Deddy Hutapea, Koordinator Amanat.
Deddy, sebagaimana dikutip suarausu.co, mengatakan gugatan berdasarkan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pasal 4 mengatakan, bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dalam Pasal 7ayat 1 menyatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip.
NK, kata Deddy, mereka gugat lantaran metode pembelajaran disampaikan selalu itu-itu saja berdasarkan jurnal.
"Tak jarang dia juga meminta mahasiswa menyediakan makanan dan minuman saat proses akademik. Bukan itu saja, dia sering mengeluarkan kata-kata tak pantas dari seorang pendidik," ujar Deddy.
Adapun Prof Marlon Sihombing, Amanat meminta pimpinan departemen mengevaluasi kinerjanya berkaitan kehadirannya saat mengajar mata kuliah yang diampunya.
Saya Sibuk
Saat dikonfirmasi apa yang disampaikan AS kepada NK. Konfirmasi pertama lewat sambungan telepon selular. NK menolak memberi jawaban.
"Saya lagi sibuk ini. Mengajar sampai malam. Aduh, janganlah. Datang, suruh dia (AS). Enggak ada masalah itu," ucapnya seraya mengakhiri kontak.
Penolakan juga dikemukakan NK saat ditemui di kampus FISIP USU. Saat itu, NK yang mengenakan kemeja batik dipadu celana panjang merah, bungkam dan terus berjalan menuju ruang A I/4, tempatnya mengajar.
Prof Marlon Sihombing
Prof Marlon Sihombing 


Prof Marlon Sihombing yang merupakan Ketua Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis FISIP USU, mengatakan tuduhan-tuduhan mahasiswa terhadap NK dan dirinya tidak benar.
"Tidak ada permintaan-permintaan itu. Saya sebelumnya ambil alih dan panggil Ibu NK. Waktu saya tanyakan apakah ada minta kepada mahasiswa, dia mengatakan tidak ada. Tidak meminta makanan, apalagi membelikan busana sampai seharga Rp 500 ribu. Saya sidang ibu itu, biar tahu kalian. Nggak ada permintaan. Inilah kadang mahasiswa," ujar Marlon. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini