Antisipasi Over Kapasitas,Kalapas Kabanjahe Melakukan Pemindahan Warga Binaan

Media Apakabar.com
Selasa, 15 Mei 2018 - 18:29
kali dibaca
Saat Kalapas Theo Adrianus Purba SH MH memberi kata perpisahan kepada 25 Orang Narapidana yang di mutasi di halaman Rutan,foto-apakabar/rzl

Mediaapakabar.com
--Pada hari ini Selasa, 15/05/18 sekitar Pukul 10.00 WIB kembali melakukan memutasi 25 orang Narapidana B1 dari rumah tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo ke Rutan kelas IIB Humbang Hasundutan.

Pemindahan warga binaan dengan pengawalan 1 pegawai rutan dan 3 orang personel sat Sabhara polres Tanah Karo dengan menggunakan kenderaan tahanan Polres Tanah Karo dalam keadaaan aman dan lengkap.

Kalapas Theo Adrianus Purba SH MH menjelaskan alasan mutasi, " pemindahan 25 orang warga binaan yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya untuk mengurangi over kapasitas yg kian meningkat.

Dalam kurun waktu 1 bulan ini sudah kita lakukan pemindahan warga binaan sebanyak 3 kali degan jumlah 85 orang degan perincian 60 warga binaan kami pindahkan ke lapas narkotika pematang raya dan 25 warga binaan ke Rutan klas IIB Humbang Hasundutan".

Ia menambahkan,mengingat kapasitas Rutan Kabanjahe hanya 145 orang ditambah lagi dengan bangunan yang sempit,Jumlah penghuni saat sebanyak 452 orang dapat dibayangkan bagaimana kondisi di dalam rutan, dimana ruang gerak yang terbatas dalam lingkungan sempit, dengan jumlah di atas maka sangat rentan menimbulkan gangguan keamanan dan penyakit. 

Maka sebagai langkah antisipasi maka dilakukan pemindahan warga binaan ke lapas lain,karena itu adalah solusi terbaik,untuk dalam jangka pendek jelasnya kepada mediaapakabar.com.

Theo berharap agar pihak Pemda Karo, Bupati Terkelin Berahmana SH dapat mempertimbangkan keadaan ini sehingga bisa sesegera mungkin merealisasikan hibah lahan untuk relokasi rutan kabanjahe, mengingat meningkatnya kriminalitas dan pelanggaran yg dilakukan warga masyarakat karena kesadaran hukum yg masih rendah maka jumlah warga binaan rutan akan terus bertambah. 

Untuk proses mekanisme pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Bupati Karo dan DPRD Karo beberapa waktu lalu namun sampai saat ini belum ada balasan untuk terellesiasi nya harapan kita, walau bebarap anggota Dewan sudah acc,  ucapnya. 

Di akhir bincang - bincang Theo juga menyampaikan rasa turut perihatin nya terkait kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, saya secara peribadi ikut berlangsungkawa atas gugurnya putra terbaik Bangsa ini dalam melaksanakan tugas. Kejadian di Mako Brimob tidak tertutup kemungkinan juga dapat terjadi pada Rutan lainnya di wilayah NKRI yang sudah over kapasitas. 

Maka sedini mungkin harus dilakukan langkah antisipasi degan cara pengawasan melekat, memenuhi hak - hak warga binaan baik itu hak mendapatkan makan dan minum, pelayanan kesehatan, pembinaan mental spiritual, jasmani serta dukungan dari masyarakat juga seluruh steak holder yang ada untuk meningkatkaan proses pembinaan warga binaan dan ketika mereka kembali ke tengah masyarakat nantinya agar diharapkan dapat menerima warga binaan dan bukan malah mengucilkan atau memberi stigma sebagai sampah masyarakat tutupnya. (Rzl)
Share:
Komentar

Berita Terkini