Pelaku saat berada di rumah sakit |
Sebelumnya, Polsek Simpang Empat menangani kasus pencurian sepeda motor (septor) milik Edi Warman Purba, warga Dusun 19 Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan yang dicuri oleh Ikhsan dan telah dilaporkan ke Polsek Simpang Empat pada 17/3/2019.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM Hutagalung dengan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dilapangan memburu keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Informasi dihimpun wartawan, perburuan yang dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian membuahkan hasil.
Pada hari Jum’at (29/3/2019) sekira pukul 17.00 wib, anggota opsnal Unit Reskrim mendapat informasi Candra berada di Pulau Raja. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Doli bersama anggota opsnal menuju pulau Raja untuk mencari keberadaan Candra.
Sesampainya di Pulau Raja tim mendapat informasi tersangka sedang berada di rumah yang kemudian langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan.
Saat dilakukan pengembangan Candra justru berusaha kabur dengan melakukan perlawanan hingga anggota melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri Candra.
Candra dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Simpang Empat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM. Hutagalung membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku pencurian sepeda motor dari kediaman di Pulau Raja.
Lanjut Raymond, pelaku merupakan residivis yang baru bebas tahun 2018 lalu untuk kasus yang sama.
Pantauan awak media Candra berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nopol BK 2290 VAL diamankan di Mapolsek Simpang Empat. (zal)