Struktur Belanja dalam APBD Kota Medan Dinilai Belum Berkeadilan dan Partisipatif

Admin
Senin, 29 Oktober 2018 - 11:08
kali dibaca
Ilustrasi APBD
Mediaapakabar.com - Struktur belanja daerah pada Rancangan APBD Kota Medan tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp5,94 triliun lebih dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

Anggaran tersebut dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun atau 34,93 persen dan belanja langsung sebesar Rp3,87 triliun atau 65,07 persen.

“Memang benar bahwa proyeksi belanja langsung lebih besar daripada belanja tidak langsung. Namun, harus disadari prioritas pembangunan yang dialokasikan pada belanja langsung khususnya yang bersentuhan dengan masyarakat belum mencerminkan prinsip yang berkeadilan dan partisipatif,” ungkap Anggota DPRD Medan Beston Sinaga baru-baru ini.

Menurut anggota dewan dari PKPI ini, bila melihat porsi belanja yang dialokasikan untuk pelayanan publik melalui belanja modal hanya mencapai  Rp1,18 triliun atau 20,01 persen dari total belanja daerah seperti yang dilaporkan Pojoksumut.com.

Sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp1,93 triliun atau 32,56 persen dari total belanja daerah dan belanja pegawai mencapai Rp2,17 triliun atau 45,70 persen dari total belanja daerah.

“Pernyataan Pemko yang menyatakan anggaran infrastruktur tahun 2019 mencapai Rp1,7 triliun terlalu bombastis dan tidak realistis. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan kami, seriuskah Pemko dalam mengatasi persoalan Kota Medan yang terjadi saat ini, seperti mengatasi banjir, perbaikan jalan dan drainase, penataan pasar tradisional, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota dan area publik lainnya,” sebut Beston sembari mengatakan, apakah dengan belanja modal sebesar Rp1,18 triliun atau 20,01 persen dapat mengatasi persoalan Kota Medan.

Sementara, Anggota DPRD Medan Roby Barus mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara umum R-APBD 2019 dinilai pesimistis. Hal ini dibuktikan dengan asumsi angkat defisit anggaran yang mencapai Rp250 miliar lebih dan peningkatan pendapatan hanya 0,02 persen dari Rp5,23 triliun pada 2018 menjadi Rp5,69 triliun. “Sangat tidak irasional R-APBD 2019 yang diajukan dan perlu dikaji ulang,” ujar Roby.

Menurut Roby, dari sisi porsi belanja tidak langsung dengan belanja langsung diakui sudah cukup baik bila dibandingkan tahun 2018. Namun begitu, dalam anggaran belanja langsung masih dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp742,8 miliar. Sementara, porsi belanja pegawai telah ditampung pada anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,9 triliun. Sehingga, bila ditotal jumlahnya menjadi Rp2,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena dengan total anggaran belanja pegawai sebesar itu sudah tentu menjadi beban. Besarnya anggaran belanja pegawai tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan umum yang diberikan ASN di lingkungan Pemko Medan kepada masyarakat. Untuk itu, diminta supaya menjadi perhatian serius untuk disikapi,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini