Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi |
Mediaapakabar.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat yang masih melakukan judi online untuk segera berhenti.
Karena masyarakat tidak akan pernah mendapatkan kemenangan dalam pertaruhannya melawan kecanggihan mesin.
" Enggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online, itu aja pesan saya ke masyarakat. Gila saja, orang 100 persen pasti kalah kok. Ini penting dipahami supaya orang-orang ini enggak pada main judi online," tegasnya pada pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (30/04/2024).
Pesan itu disampaikan Budi Arie karena menurutnya masih saja ada masyarakat yang bermain dan bertaruh pada judi online meski telah dilarang oleh regulasi.
Judi online dilarang di Indonesia karena dipengaruhi salah satu faktor yaitu kecanduan. Divisi Psikiatri Adiksi, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan, tingkat adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Sehingga pada kasus individu yang telah kecanduan berjudi hanya dapat memenuhi kekurangan zat dopaminnya dengan melakukan hal yang dilarang tersebut.
Budi Arie berpesan agar masyarakat yang telah kecanduan berjudi bisa menghentikan perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Bahkan mengingatkan pada kaum wanita yang saat ini memiliki hubungan dengan penjudi online untuk lebih baik meninggalkan pasangannya.
" Kalau yang punya pacar main judi online, putusin! Cari yang lain saja, kalau punya calon suami main judi online, tinggalkan! Karena tidak membawa kebaikan," jelasnya.
Hal penanganan secara serius, kata Budi Arie, pemerintah Indonesia masih melakukan koordinasi lintas lembaga dan kementerian lewat Satgas Judi Online.
Satgas yang dipimpin oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu masih mencari formula yang pas untuk bisa memberantas judi online di Indonesia.
" Pak Menko Polhukam sedang menyusun beberapa formula untuk judi online. Karena judi online ini kejahatan yang transaksional, lintas negara, itu pertama. Kedua, sifat digitalisasi itu borderless, tanpa batas. Ketiga banyak negara tetangga kita ini legal judi online-nya sehingga kita harus melakukan langkah-langkah yang komprehensif soal pemberantasan judi online," pungkasnya. (MC/REL)