Soal Pekerja Migran, Indonesia-Yordania Buat MoU

Media Apakabar.com
Senin, 22 Oktober 2018 - 20:12
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama  serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dengan pemerintah Yordania .

Salah satu langkah yang tengah ditempuh kedua negara adalah penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di sektor formal.  

Hal itu diungkap Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta pada Senin (22/10/2018).  

Hanif Dhakiri menyambut positif upaya perlindungan dan penempatan pekerja migran sektor formal di Yordania yang mesti dilandasi dengan nota kesepahaman. 

Melalui MoU diyakini Hanif akan memberikan perlindungan pekerja migran di Yordania khususnya perlindungan jaminan sosial.   

Langkah berikutnya kata Hanif, jajaran Kemnaker akan terus berkordinasi dengan Atnaker, BNP2TKI dan Kemlu membahas draft dalam nota kesepahaman yang ditawarkan ke pemerintah Yordania. 

Sementara Andy, sejak dirinya menjabat Dubes di Amman pada medio 2017 hingga saat ini, telah menyelesaikan berbagai kasus. 

Sebanyak 405 kasus pekerja migran berhasil diselesaikan dan dipulangkan dengan total hak pekerja migran sebanyak Rp 6,6 miliar dari majikannya di Amman.  

“ Dua hal yang selama ini kita perjuangkan bagi 405 pekeja migran. Total jumlah pekerja migran di Yordania sebanyak 2.800 dan mayoritas bekerja di sektor informal,” tukasnya. (nor)
Share:
Komentar

Berita Terkini