foto: Ist |
Demikian Hj Sabrina saat menghadiri acara Workshop Penerapan Disiplin Positif, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Provinsi Sumut bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Jumat (26/10/2018) di Hotel Four Points Medan.
“Penerapan disiplin positif sangat baik jika dapat dilakukan di sekolah-sekolah. Apalagi, mendidik tanpa kekerasan sangat diperlukan bagi anak-anak didik, sesuai dengan perkembagan zaman yang sekarang ini,” ujar Sabrina.
Disiplin positif merupakan sebuah penerapan disiplin tanpa kekerasan dalam bentuk komunikatif perilaku yang efektif antara orang tua, wali, tenaga pendidikan dengan anak.
Untuk memahami konsekuensi dari tindakan perilaku dan menimbulkan rasa tanggung jawab serta rasa hormat ketika berinteraksi dengan lingkungannya melalui nilai kedisiplinan pada anak.
Sabrina mencontohkan, kalau dahulu untuk mendidik dan mendisplinkan anak selalu dilakukan dengan hukuman fisik.
Namun untuk generasi saat ini, cara tersebut tidak diperlukan lagi dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Karena hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman fisik menimbulkan dampak negatif bagi anak, seperti putus sekolah, terhambatnya perkembangan anak, rasa tidak aman, rendahnya kreativitas anak, bahkan kematian,” sebutnya.
Karenanya, penerapan disiplin positif ini sangat baik untuk mendidik anak dan memahami apa yang menjadi problem dari anak-anak itu.
“Sehingga anak-anak itu bisa terbebas dari permasalahannya dan dia bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan minat, bakat dan karakternya,” kata Sabrina.
Sabrina juga berharap kepada para pemangku kepentingan pendidikan anak, agar terus meningkatkan kapasitasnya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Karena tidak mungkin kita terapkan pendidikan zaman ‘old’ kepada generasi zaman ‘now," pungkasnya. (joel)