Jadi Gembong Narkoba, BNN Geledah Rumah Anggota Dewan

Media Apakabar.com
Rabu, 22 Agustus 2018 - 15:07
kali dibaca
foto:apakabar/Ist
Mediaapakabar.com--Diduga sebagai gembong narkoba pihak BNN pusat menggeledah kediaman Ibrahim anggota DPRD Langkat pada Rabu (22/08/2018). 

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, ternyata yang bersangkutan bukan kali pertama menyusupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. 

“ Dia sudah berkali-kali menyelundupkan sabu-sabu melalui jalur laut. Terakhir dia bawa sendiri barang haram tersebut dari Malaysia dengan berat 55 Kg pada pertengahan bulan Juli lalu,” ujarnya. 

Ia mengaku saat Ibrahim menyelundupkan sendiri sabu-sabu tersebut sempat tercium dan dikejar oleh anggota BNN. Namun, sambung Arman, sabu seberat 55 Kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia (Ibrahim) yang menjadi sopirnya sehingga lolos dari pengejaran.  

Maka dari itu, sambungnya, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan. 

“ Kita akan mengusut tuntas dan mencari tahu harta bergerak maupun tidak bergerak milik Ibrahim,”ujar pria dengan bintang dua dipundaknya itu. 

Arman mengaku, mulai kemarin tim Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan di Kabupaten Langkat. (rel/joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini