Sempat Kabur, Penembak Tetangga di Pesta Tuak Akhirnya Diringkus

Media Apakabar.com
Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:07
kali dibaca
foto: Sempat Kabur, Penembak Tetangga di Pesta Tuak Akhirnya Diringkus. (istimewa)

Mediaapakabar.com
- Pesta minum tuak berubah menjadi ajang berdarah! Gara-gara tersinggung dengan lirik lagu, JA alias Pak Napta tega menembak dada tetangganya sendiri, DRS, menggunakan senapan angin di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026).

Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sempat kabur usai beraksi, JA akhirnya diringkus polisi di rumahnya pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, Ipda Sugeng Suratman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap. Tersangka mengakui perbuatannya. Ia menembak korban menggunakan senapan angin,” ungkap Sugeng, Sabtu (10/10/2026).

Dijelaskan Sugeng, sebelum kejadian, korban dan tersangka sama-sama berada di lokasi pesta tuak. Namun, keduanya duduk di meja berbeda.
Petaka bermula saat DRS bernyanyi bersama teman-temannya. Diduga, JA tersinggung dengan lirik lagu yang dinyanyikan korban.

Sepulang dari kamar mandi, JA menghampiri DRS dan mempertanyakan maksud lagu tersebut. Cekcok pun pecah hingga keduanya terlibat perkelahian.

Teman-teman yang berada di lokasi sempat melerai mereka. Namun, perselisihan ternyata belum berakhir.
Saat berada di depan rumah JA, DRS disebut masih mengikuti dan membuat keributan dengan menggedor-gedor rumah tersangka.

“Karena emosi, JA mengambil senapan angin dan menembak DRS. Peluru mengenai dada korban,” jelas Sugeng.
Usai melepaskan tembakan, JA kabur melalui pintu belakang rumahnya. Sementara itu, DRS yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Tiga Runggu.

Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Kini, tersangka telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini