![]() |
| foto: Polisi menggerebek barak narkoba di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026) pagi. |
Mediaapakabar.com- Polisi menggerebek barak narkoba di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026) pagi. Namun, tak satu pun pelaku ditemukan di lokasi.
Penggerebekan dilakukan tim operasional Satres Narkoba Polres Binjai setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan penggerebekan itu merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi barak narkoba atau tempat mengonsumsi narkotika,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
Meski tak menemukan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga alat isap sabu (bong), 15 plastik klip kosong, dua korek mancis, serta enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.
“Seluruh bangunan barak narkoba sudah dibongkar dan dihancurkan supaya tidak bisa dipergunakan lagi,” tegasnya.
Ismail menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.(MC/DN)
