Dua kurir Narkoba Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Media Apakabar.com
Jumat, 09 Oktober 2026 - 12:51
kali dibaca
foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa) 


Mediaapakabar.com-
 Dua orang warga Provinsi Aceh di tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di seputaran Bandara KNIA, Deli Serdang.

Adapun keduanya berinisial AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, dan SFL (29), warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan adanya penangkapan dimaksud. 

"Keduanya kami amankan dengan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg," kata Andy Arisandi, Jumat (9/10/2026). 

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku merupakan penumpang dari Medan Kualanamu-Jakarta Soekarno-Hatta, dan boarding pass IU 258 rute Jakarta Soekarno-Hatta-Kendari.

Pengungkapan bermula dari informasi keamanan Bandara Kualanamu tentang dua calon penumpang dengan bawaan mencurigakan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami selidiki informasi itu dan akhirnya menangkap keduanya. Keduanya mengaku mendapatkan barang bukti itu dari JND. Kasus ini masih kami kembangkan," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini