Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencuri Komponen Tower

Media Apakabar.com
Selasa, 06 Oktober 2026 - 15:00
kali dibaca
foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 RD pria berusia 37 tahun ditangkap kepolisian dari Polsek Medan Area, Polrestabes Medan diduga melaksanakan pencurian komponen tower di kawasan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan, kasus terungkap setelah adanya laporan dari perwakilan dari manajemen perusahaan.

"Kami (kepolisian) mendapat laporan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan terungkap pelakunya. Lalu pelakunya kami amankan," katanya, Selasa (6/10/2026). 

Adapun sejumlah komponen dilaporkan hilang. Di antaranya tiga set pagar, tiga unit grounding bar, satu unit splizen, serta dua unit lampu taman berikut besinya.

"Kasus ini masih kami dalami, apakah pelaku melakukan aksi seorang diri atau ada tersangka lainnya," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini