Komjen Suyudi Tegaskan Jawab Kegelisahan Publik tentang Polri

Media Apakabar.com
Kamis, 01 Oktober 2026 - 21:04
kali dibaca
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kedua kanan) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) (Foto Antara)

Mediaapakabar.com-
 Presiden Republik indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (1/10/2026). 

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidatonya menegaskan bahwa dia ingin menghilangkan fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan" (no viral, no justice) dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Suyudi, fenomena tersebut termasuk dalam sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.

Ia mengatakan setiap laporan polisi yang disampaikan masyarakat merupakan harapan agar negara hadir sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkaranya.

Sembilan persoalan yang menurut Suyudi perlu dibenahi adalah kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan", kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Menurut dia, keadilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hasil penegakan hukum, tetapi juga harus tercermin dalam prosesnya.

Masyarakat, kata Suyudi, harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Ia mengatakan Polri menerima berbagai hasil survei mengenai tingkat kepuasan publik terhadap institusi tersebut. Angka survei yang membaik, menurut dia, harus menjadi modal untuk terus berbenah dan bukan alasan untuk berpuas diri.

Sebaliknya, hasil survei yang rendah harus menjadi peringatan bagi institusi kepolisian.

"Semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri," kata Suyudi melalui release yang dikutip awak media dari Antara. 

"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat," lanjut Suyudi.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis.(MRF/Antara)
Share:
Komentar

Berita Terkini