Polisi Bersama BNN Gerebek THM Amakot di Karo, Ini Hasilnya

Media Apakabar.com
Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:13
kali dibaca
foto: Petugas tim gabungan melakukan razia di THM (istimewa) 


Mediaapakabar.com-
 Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. 

Dalam operasi itu, petugas melakukan penindakan di Tempat Hiburan Malam (THM) Amakot, Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (14/10/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, SH bersama personel dan tim gabungan. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret aparat dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Saat pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 14 orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang diketahui menunjukkan hasil positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.

Enam orang yang memperoleh hasil positif masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi zat metamfetamin (MET), amfetamin (AMP), dan/atau THC pada masing-masing sampel urine tersebut.

Sementara itu, delapan orang lainnya, yakni TS (31), PH (20), JN (18), JS (18), JP (20), ET (35), EGS (25), dan RYS (31), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine awal.

Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, SH menegaskan bahwa kegiatan OSN merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam mendukung program P4GN dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk ikut berkomitmen bersama kami agar memberantas narkoba," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini