![]() |
| foto:Residivis kasus penganiayaan itu ditangkap polisi (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Demi mendapatkan uang untuk membeli sabu dan bermain judi online (judol), Musa alias Ambon nekat membongkar ruko kosong di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Pria berusia 43 tahun itu memanjat tiang listrik untuk masuk ke lantai dua ruko. Dinding papan jati pun dibongkar, lalu dijual ke pengepul barang bekas. Dari hasil pencurian tersebut, Ambon mengaku mendapat Rp200 ribu.
Kini, residivis kasus penganiayaan itu telah ditangkap polisi. Sementara itu, sejumlah orang yang diduga terlibat masih diburu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Dalam menjalankan aksinya, Ambon dibantu seorang rekan yang menunggu di bawah untuk melangsir papan yang telah dibongkar.
"Pelaku ini memanjat tiang listrik yang kebetulan berdekatan dengan lantai dua ruko korban. Lalu membongkar dinding papan dan rekannya menunggu di bawah sambil melangsir papan yang sudah diambil si Ambon," ujar Raymond, Rabu (14/10/2026).
Aksi keduanya terekam kamera CCTV warga. Pemilik ruko, Irwansyah, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur.
Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ambon di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Brigjen Katamso, Senin (12/10/2026).
"Dari petunjuk awal rekaman CCTV, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita menangkap Ambon di Jalan Brigjen Katamso, Senin (12/10/2026) saat bermain warnet," kata Raymond.
Di hadapan petugas, Ambon mengaku menjalankan aksi tersebut bersama rekannya berinisial MR. Ia juga mengungkapkan perannya dalam membongkar papan ruko, sementara rekannya menunggu di bawah.
"Saya dapat Rp200 ribu. Saya yang manjat tiang itu. Kawan saya nunggu di bawah. Kalau betornya datang langsung bawa. Yang bawa betor marga Hasibuan. Nggak ikut dia mencurinya," ucap Ambon.
Ambon mengaku uang hasil penjualan papan jati itu dihabiskan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
"Uangnya saya habiskan untuk membeli narkoba sama main slot," tuturnya.
Kapolsek Medan Timur menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk orang yang membantu aksi pencurian dan penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Ini masih kita kembangkan. Ketiganya pasti kita buru di mana pun mereka," tegas Raymond.
Polisi kini masih memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (MC/Red)
