![]() |
| foto: 4 Pemuda Kisaran Diciduk Polisi Dini Hari (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Aksi nekat dan licik ditunjukkan sekelompok remaja di Kisaran, Kabupaten Asahan! Tanpa rasa takut, mereka melancarkan aksi perampasan sepeda motor dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan.
Tak tanggung-tanggung, sasaran empuk mereka adalah perempuan muda hingga anak di bawah umur.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Aksi arogan komplotan ini resmi terhenti setelah tim Satreskrim Polres Asahan membekuk mereka saat sedang asyik ngamar di dua penginapan berbeda!.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menegaskan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (12/10/2026).
“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan para pelaku pada 22 September 2026 lalu. Berdasarkan laporan dari Edi Usman, anaknya dicegat oleh empat pelaku saat mengendarai sepeda motor. Mereka menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan terhadap teman mereka,” ujar AKP Immanuel P. Simamora.
Korban yang merasa tidak pernah memukul siapa pun hanya bisa pasrah ketika dipaksa ikut oleh para pelaku untuk memastikannya langsung. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan itu. Namun, jebakan batman sudah menanti di jalanan yang sepi.
“Setelah itu, di tengah jalan yang sepi, korban diancam menggunakan senjata tajam, kemudian disuruh turun dari sepeda motornya hingga ponselnya dirampas para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Tak tinggal diam, petugas langsung mengacak-acak rekaman CCTV di sekitar lokasi usai menerima laporan korban.
Kerja keras polisi membuahkan hasil hingga identitas empat begal belia ini terbongkar, yakni MIFN (23), MAR (18), AA (18) alias Imam, serta JO (18).
Perburuan berakhir manis pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Petugas menyergap keempatnya saat bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol dan sebuah losmen di Jalan H. Misbah, Kisaran Barat.
“Pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka dari dua penginapan itu,” tegas AKP Immanuel.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernopol BK 5166 VCK dan satu unit HP Vivo Y03 warna biru. Kini, keempat pemuda tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MC/Red)
