![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa) |
Mediaapakabar.com- Seorang pria berinisial DB ditangkap
Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat, 11 September 2026 dini hari kemarin.
Pemuda berusia 22 tahun ini ditangkap di Jalan umum sekitar kawasan Bandara Pinangsori, Tapteng.
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J. Munthe, SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut," ucapnya, Kamis (17/9/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, SH melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan dan mengamankan DB yang saat itu berada di kawasan tersebut.
Dari tangan DB, polisi menyita sebuah kotak rokok merek LVL warna hitam. Di dalam kotak tersebut ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening.
Petugas juga menemukan satu buah pipet kecil yang berisi sabu. Total barang bukti narkotika yang disita memiliki berat bruto 0,39 gram.
Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, DB mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial H.
"Kami masih memburu H dan telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tersebut," terangnya. (MRF)
