Himpunan Pemuda Karo Desak Polda Sumut Tindak Judi dan Narkoba di Dairi

Media Apakabar.com
Jumat, 25 September 2026 - 17:49
kali dibaca
foto: Massa ketika di Mapolda Sumut. (Istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Himpunan Pemuda Karo Peduli Pembangunan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.

Desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi internal dan informasi yang dihimpun organisasi dari lapangan. 

Massa menduga praktik perjudian jenis ketangkasan tembak ikan dan togel, serta peredaran narkoba, masih beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi.

Ketua Himpunan Pemuda Karo Peduli Pembangunan, Hasan Bangun, menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Pihaknya menilai perlu adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh dugaan aktivitas ilegal tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dan perlu ditelusuri lebih lanjut, menurut informasi yang dihimpun pihaknya, berada di Kecamatan Lingga, Gunung Sitember, Tanah Pinem, serta kawasan Cafe Star Light di Kabupaten Dairi.

Hasan Bangun menyebutkan bahwa pihaknya mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut berlangsung hingga larut malam tersebut belum mendapatkan penindakan yang dinilai memadai.

“Kami menduga adanya pembiaran terhadap praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” tegas Hasan Bangun, ketika melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Jumat (25/9/2026). 

Dia juga menyampaikan dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian dan peredaran narkoba tersebut. 

"Kami meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam menerima keuntungan dari jaringan perjudian maupun narkoba diusut secara transparan dan ditindak," tegasnya. 

Menurut Hasan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan independen. 

"Apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat, pihaknya mendesak agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku," terangnya. 

Petugas piket dari Polda Sumut, Kompol J. Ritonga mengaku akan menyampaikan aspirasi kepada pimpinannya.

“Kawan-kawan Himpunan Pemuda Karo Peduli Pembangunan segera masukkan pengaduan secara resmi, kami akan segera tindaklanjuti,” ungkapnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini