Klarifikasi Pj Bupati Tapteng soal Video Sudutkan Wartawan dan LSM

REDAKSI
Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:05
kali dibaca
Ket Foto: Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Mediaapakabar.com
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta membantah adanya video yang beredar dengan judul ‘Pj Bupati Tapteng bilang Wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu’.

Menurut Sugeng, perbuatan tersebut tidak pantas untuk ditiru. Dirinya menduga, video pendek itu sengaja telah dipotong dan di edit pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada dirinya, serta untuk membenturkan dengan insan pers dan LSM.


“Video pendek itu diambil peserta rapat pada saat saya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapteng dan para Kepala Puskesmas (Kapus) di Aula Dinkes pada tanggal 22 Desember 2023 sekitar pukul 14.15 WIB,” kata, pada Sabtu (30/12/2023).


Dia mengungkapkan, bimbingan dan arahan itu berkaitan dengan dinonaktifkannya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tapteng berinisial N, karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat, yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar 50 persen.


“Itu adalah yang menjadi hak para tenaga Kesehatan (nakes), dokter, bidan, perawat dan pegawai Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapteng. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung 6 tahun, sejak tahun 2018 hingga 2023. Khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” jelas Sugeng.


Selanjutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kapus, Bendaharawan Pembantu dan pegawai Dinkes terkait dugaan pemotongan BOK dan Jaspel.


Sehingga kata Sugeng, pegawai Dinkes yang terkait dengan permasalahan tersebut menjadi resah dan ketakutan. Ini karena mereka telah dihubungi oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WhatsApp (WA) maupun telepon bermaksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.


Mengetahui hal itu, Sugeng kemudian memberikan pesan dan nasihat kepada para pegawai Dinkes yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejatisu.


“Apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan maupun Kepolisian yang menakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah itu agar jangan dipercaya dan diabaikan saja,” terang Sugeng.


Usai menyampaikan beberapa pesan lain, Sugeng pun menyatakan kesimpulan.


“Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, gak usah dilayani diblokir saja,” isi video tersebut.


Sugeng mengaku, menyayangkan adanya video pendek telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.


“Saya memohon kepada semua pihak, khususnya insan pers dan LSM untuk tidak mudah terpancing provokasi dari video tersebut. Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023 sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia memberikannya pada kesempatan pertama,” pungkasnya. (MI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini