BSI Layani Transaksi 3 In 1 di Lingkungan Lembaga Negara

REDAKSI
Selasa, 11 Januari 2022 - 21:27
kali dibaca
Ket Foto : Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (kiri) dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan RI Noor Faisal Achmad (kanan) saat bertukar cinderamata di sela acara Grand Launching BSI sebagai bank penyalur gaji, bank persepsi dan mitra pengelola rekening khusus surat berharga syariah negara (SBSN) di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Mediaapakabar.com
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap menjadi mitra Kementerian Keuangan RI dengan menghadirkan tiga layanan transaksi sekaligus di lingkungan lembaga negara, yakni bank penyalur gaji, bank persepsi dan bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Belum genap berusia 1 tahun sejak kehadirannya pada 1 Februari 2021, saat ini BSI telah dipercaya menjadi bank penyalur gaji (payroll) bagi lebih dari dari 160 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit TNI serta personel Polri di seluruh Indonesia. Besaran anggaran gaji ASN, TNI dan Polri yang disalurkan BSI per bulannya mencapai lebih dari Rp600 miliar.


Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus meningkatkan sinergi, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memacu layanan transaksi keuangan syariah di lingkungan lembaga negara dan berperan aktif mendukung pembangunan ekonomi.


“Kami siap memfasilitasi para ASN, prajurit TNI dan anggota Polri menikmati layanan syariah BSI. Dukungan juga kami hadirkan dalam memfasilitasi kementerian dan lembaga negara melalui layanan e-channel BSI untuk menerima pembayaran modul penerimaan negara dan pendapatan negara bukan pajak serta layanan pengelolaan SBSN sesuai syariah,” ujar Hery, Selasa (11/1/2022).


Hery menjelaskan, melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BSI semakin memantapkan langkah untuk terus berinovasi memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas. 


Tahun ini, BSI bertekad merealisasikan target tambahan sebagai bank penyalur gaji bagi lebih dari 100 ribu ASN, prajurit TNI dan anggota Polri untuk beralih pembayaran gajinya melalui BSI. 


Adapun sebagai bank persepsi pada penerimaan negara secara elektronik, BSI berkomitmen untuk memberi andil positif dalam melayani pembayaran penerimaan negara secara realtime, transparan dan efektif. 


Harapannya dapat mendukung Kemenkeu dalam proses administrasi dan implementasi modul penerimaan negara Gen.3 yang baru saja diresmikan.


Dengan adanya layanan ini, nasabah BSI dapat membayar pajak secara real time melalui berbagai kanal pembayaran yaitu BSI Mobile, CMS, BSI Net dan Teller. 


Selain memfasilitasi untuk pembayaran gaji dan penerimaan negara, BSI juga menjadi salah satu agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 


Sebagai mitra strategis Kemenkeu, BSI meningkatkan perannya dalam hal pengelolaan rekening khusus (reksus) SBSN, meliputi layanan cash management dan penyampaian laporan rekening khusus SBSN.


“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pengelolaan rekening khusus SBSN memenuhi unsur syariah dan memberikan kontribusi bagi penyaluran APBN untuk membiayai proyek pemerintah secara optimal, efektif dan efisien,” jelas Hery.


Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perbendaharaan  yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Kementerian Keuangan RI, Noor Faisal Achmad memberikan dukungannya terhadap BSI yang memfasilitasi akselerasi proses pembayaran PNBP serta pengelolaan rekening khusus SBSN hingga layanan akses perbankan syariah di lingkungan pegawai Kemenkeu. 


“Kemitraan dalam pelaksanaan APBN ini telah terjalin dengan baik sejak 2019 Kementerian Keuangan dalam hal ini DJPb melibatkan bank syariah untuk dapat menerima penerimaan negara. Capaian penerimaan negara yang diterima BSI sebelum merger menunjukkan peningkatan setiap tahun baik jumlah transaksi maupun nominal, meskipun masih perlu ditingkatkan di masa yang akan datang. 


Kami berharap BSI dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem dan perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimanapun. 


Kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN,” ujarnya. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini