Anggota Komisi IV DPRD Medan Minta Tanah Bekas Korekan Drainase Diangkut

REDAKSI
Jumat, 07 Januari 2022 - 16:05
kali dibaca
Ket Foto : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Renville P Napitupulu meminta Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Ginting segera mengangkut tanah bekas kerukan pembuatan drainase yang ada di setiap penjuru Kota Medan.

Mediaapakabar.com
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Renville P Napitupulu meminta Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Ginting segera mengangkut tanah bekas kerukan pembuatan drainase yang ada di setiap penjuru Kota Medan.

“Kita minta Kadis PU Medan komitmen dengan janjinya, untuk segera mengangkut tanah bekas korekan pembuatan drainase yang menumpuk di beberapa lokasi,  seperti  di Jalan Sei Belutu dan sejumlah jalan lainnya, jika tidak akan menjadi persoalan baru di Kota Medan," kata Renville kepada wartawan di Medan, Jumat (7/01/2022).


Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini menambahkan, para kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut juga harus mau mengeluarkan sedikit uang untuk menyewa truk guna mengangkut tanah yang menumpuk tersebut.


“Kalau bisa jangan menunggu Dinas PU yang mengangkat tanahnya. Tanah itu kan laku dijual, tapi kalau tak ada yang mau beli, segera koordinasikan kepada Dinas PU ke mana tanah tersebut dibuang,” harapnya.


Sebab, kata dia, berdasarkan RAB yang baru, lobang kontrol (Inlet) pada U-Ditch yang dipasang berjarak 5 meter.


“Makanya tanah bekas urukan (sedimen) itu harus diangkut, agar tidak menimbun lobang kontrol. Sehingga kita tahu, pemasangan U-Ditch sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di RAB atau tidak,” tandasnya.


Renville mengaku khawatir dalam pengerjaan drainase yang ada saat ini belum maksimal. “Buruknya kualitas proyek dan persoalan saluran drainase yang tidak terarah dikhawatirkan tetap menimbulkan banjir nantinya,” pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini