KPPU Sidak Harga Bahan Pangan di Pasar Tradisional Medan

REDAKSI
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:01
kali dibaca
 Ket Foto : Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas (kiri) bersama Walikota Medan Bobby Nasution (tengah) meninjau pasar jelang Nataru di Pasar Sei Sikambing Medan, Kamis (23/12/2021).

Mediaapakabar.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pangan ke pasar tradisional dan pasar modern di Kota Medan.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, serta unsur Forkopimda Kota Medan diantaranya Dandim 0201/BS Kolonel Inf Hindratno Devidanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), melakukan pemantauan ke pasar, Kamis (23/12/2021).


Sidak pasar tersebut dilakukan untuk meninjau langsung pergerakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.


"Ada dua pasar yang menjadi objek inspeksi mendadak yakni Pasar Tradisional Sei Sikambing di Jalan Kapten Muslim dan Pasar Modern Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan. Dari hasil pantauan, terdapat lima komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga diantaranya cabai rawit, bawang putih, bawang merah dan daging ayam," kata Ridho.


Ridho menuturkan, pada  bulan November 2021, komoditi cabai rawit terus mengalami kenaikan hingga mendekati harga Rp63.000 per kilogram. Kenaikan mulai terjadi bulan November harga cabai rawit saat itu berkisar Rp33.000 dan berangsur naik hingga Rp46.000 per kilogram sampai minggu ke dua bulan Desember.


"Kemudian diikuti daging ayam yang saat ini berada di harga Rp33.000 – Rp34.000 per kilogram. Kenaikan tersebut mulai terjadi pada awal bulan Desember hingga saat ini,” ujar Ridho.


Selanjutnya,  bawang merah harga jual di pasaran naik sebesar Rp4.000 per kilogram dari Rp24.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Sedangkan bawang putih dari harga Rp27.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram.


Bobby Nasution menyampaikan, saat ini Pemko Medan sedang mempersiapkan rencana aksi menghadapi ancaman kenaikan harga pangan dengan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kestabilan dan ketersediaan harga bahan pokok menjelang HKBN, diantaranya penanganan masalah pasokan dan arus distribusi menjadi prioritas.


Selain itu, Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan akan melakukan pasar murah di lima puluh tiga titik yang tersebar di dua puluh satu kecamatan di Kota Medan.


"Umumnya, titik-titik lokasi pelaksanaan pasar murah diutamakan di kawasan yang mayoritas penduduknya kurang mampu," ungkap Bobby.


Lebih lanjut Ridho menyampaikan bahwa, kenaikan harga menjelang HKBN merupakan siklus tahunan yang dipengaruhi supply and demand di pasar.


Untuk produk hortikultura seperti cabai atau bawang, terjadi penurunan pasokan karena pengaruh cuaca, harapannya Medan segera memiliki CAS sehingga dapat mengatur pasokan komoditi hortikultura.


Sementara terkait dengan adanya kenaikan harga daging ayam, Ridho menyatakan bahwa berdasarkan kajian KPPU pusat, ditemukan bahwa harga day-old-chick (DOC) dan layer (ayam petelur) selama satu bulan terakhir selalu berada di atas harga acuan (Rp5.000–Rp 6.000/ekor) dan bahkan cenderung meningkat.


Begitu pula dengan harga pakan yang fluktuatif dan harga jagung yang berada di atas harga acuan (Rp4.500 per kilogram) dan meningkat. Untuk itu KPPU Kanwil I akan terus mengawasi perilaku pelaku usaha integrator.


“Saat ini pasokan dalam keadaan aman, jadi masyarakat tidak perlu menimbun bahan pokok. Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga, KPPU akan terus melakukan pemantauan stok dan harga. KPPU juga terus mengawasi para distributor bahan pokok, jangan sampai ditemukan adanya distributor yang menimbun barang atau menahan pasokan,” tegas Ridho Pamungkas. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini