FSPMI Kecewa UMP Sumut Naik 0,93 Persen

REDAKSI
Senin, 22 November 2021 - 20:06
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) kecewa atas penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2022 yang hanya naik 0,93 persen atau sekitar Rp23 ribu. 

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor. Sebab, ia merinci, jika 1 persen dengan UMP Sumut tahun 2021 yang hanya sebesar Rp2.499.423, maka perhari bahkan tidak sampai dua ribu rupiah, bahkan jika dihitung dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).


"Kami ambil lagi contoh UMK Medan tahun 2021 kemarin sebesar Rp3.329.867 kalau 1 persen berarti kenaikan hanya kurang lebih Rp33 ribu, juga tidak sampai dua ribu rupiah per hari, sedang kita semua bayar parkir motor saja dua ribu setiap hari bahkan bisa berkali kali dalam sehari, ini sangat terlalu, dan miris nasib kaum buruh saat ini," katanya, Senin, 22 November 2021.


Willy menjelaskan, kenaikan UMP yang minim tersebut sebagai bentuk Gubsu Edy Rahmayadi diskriminasi terhadap buruh, bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh. 


"Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se-Sumut tidak naik, ia bilang prihatin sama pengusaha, padahal inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6 persen, kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," jelas Ketua Partai Buruh Sumut ini.


Dia juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran atas kenaikan UMP Sumut itu, bahkan sedang menyiapkan aksi mogok kerja secara Nasional. 


"Kami akan siapkan aksi, atas protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh, kami serikat pekerja serikat buruh yang ada di Sumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama, bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kenaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 - 10 persen," tegas Willy. 


Menurut dia, upah buruh selama ini dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. Pasalnya, banyak para buruh harus bekerja sampingan untuk membantu perekonomiannya. 


"Dampaknya sudah setahun kemarin UMP dan UMK se-Sumut tidak naik upah. Buruh Sumut itu sudah gali lobang tutup lobang atau gajinya tidak cukup untuk makan dan membiayai kehidupannya. Sudah banyak buruh yang bekerja ganda, contohnya sudah pulang kerja dia harus narik becak atau jadi driver ojek atau gojek, dan kerja serabutan lainya," ujarnya.


Willy menilai, kenaikan UMP Sumut tahun 2022 sebesar 0,93 persen sama saja tidak ada artinya. Jika hari ini juga naiknya hanya Rp23 ribu, itu sama saja tidak ada kenaikan, yang pastinya buruh Sumut makin miskin dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita akan anjlok karena daya beli masyarakat menurun. 


"Toh jika daya beli menurun, berdampak juga ke pengusaha, pastinya produknya tidak laku di pasaran dan akhirnya tutup dan melakukan PHK besar besaran. Nah disini pemerintah provinsi harusnya dapat melihat kondisi ini dengan dapat meningkatkan kesejahteraan buruhnya," pungkasnya. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini