Ahli Larang Lobster dan Kepiting Direbus Hidup-Hidup

REDAKSI
Kamis, 25 November 2021 - 18:16
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. 

Mediaapakabar.com
Para ahli di London School of Economics melarang lobster dan kepiting direbus hidup-hidup lantaran mereka bisa merasakan sakit, sehingga harus diperlakukan seperti makhluk hidup.

Tak hanya kepiting dan lobster, gurita juga termasuk makhluk yang mampu merasakan sakit.


Berdasarkan tinjauan yang dilakukan pemerintah Inggris, hewan-hewan tersebut kini masuk dalam daftar makhluk hidup yang akan diberikan perlindungan di bawah undang-undang kesejahteraan hewan yang baru.


Sebanyak 300 studi ilmiah yang telah dilakukan para ahli untuk mengevaluasi dan membuktikan bahwa hewan memiliki perasaan. 


Hasill studi tersebut menyimpulkan bahwa hewan chepalopoda (seperti gurita, cumi-cumi dan sotong) dan decapoda (seperti kepiting, lobster dan udang karang) harus diperlakukan sebagai makhluk hidup.


Laporan itu juga mengungkapkan bahwa lobster dan kepiting tidak boleh direbus hidup-hidup. Selain hewan-hewan tersebut juga harus mendapatkan perlakuan terbaik pada saat pengangkutan, dipingsankan dan pemotongan.


Sebelumnya vertebrata atau hewan dengan tulang punggung, sudah diklasifikasikan sebagai makhluk hidup yang masuk dalam undang-undang kesejahteraan hewan baru yang saat ini sedang diperdebatkan di Inggris.


"RUU Kesejahteraan Hewan memberikan jaminan penting bahwa kesejahteraan hewan dipertimbangkan dengan tepat ketika mengembangkan undang-undang baru," kata Menteri Kesejahteraan Hewan Lord Zac Goldsmith dalam sebuah pernyataan dilansir CNN. 


"Ilmu pengetahuan sekarang jelas bahwa decapoda dan cumi dapat merasakan sakit dan oleh karena itu wajar jika mereka dilindungi oleh undang-undang penting ini," lanjut pernyataan tersebut.


Setelah RUU itu disahkan, nantinya akan dibentuk Komite Perasaan Hewan yang akan mengeluarkan laporan tentang seberapa baik keputusan pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan hidup hewan.


Laporan tersebut mengatakan bahwa studi dilakukan dengan menggunakan delapan cara yang berbeda untuk mengukur perasaan.


Termasuk kemampuan belajar, kepemilikan reseptor rasa sakit, hubungan antara reseptor rasa sakit dan daerah otak tertentu, respon terhadap anestesi dan analgesik serta perilaku termasuk menyeimbangkan ancaman terhadap kesempatan untuk penghargaan dan perlindungan terhadap cedera atau ancaman.


Hasilnya, peneliti menemukan bukti perasaan yang sangat kuat pada gurita dan pada sebagian besar kepiting. Untuk hewan lain dalam dua kelompok ini, seperti cumi-cumi, sotong dan lobster, mereka menemukan bukti yang substansial tetapi tidak kuat.


Namun, laporan itu mengatakan berbagai tingkat bukti ini mencerminkan perbedaan dalam jumlah perhatian yang diterima berbagai hewan dari para ilmuwan.


"Perhatian ilmiah telah condong ke beberapa (hewan) daripada yang lain karena alasan kenyamanan praktis (misalnya hewan mana yang dapat dipelihara dengan baik di laboratorium) dan geografi (misalnya spesies mana yang tersedia di tempat laboratorium berada)."


"Karena situasi ini, kami berpikir tidak tepat untuk membatasi perlindungan pada ordo cephalopoda tertentu atau infraordo decapoda tertentu," bunyi laporan tersebut.


Film dokumenter Netflix baru-baru ini "My Octopus Teacher" memamerkan kemampuan unik gurita. Struktur otak gurita sangat berbeda dengan manusia, tetapi memiliki beberapa fungsi yang sama dengan otak mamalia, seperti kemampuan belajar, termasuk mampu memecahkan masalah dan mungkin juga kemampuan untuk bermimpi.


Sementara itu dilansir Mirror, seorang profesor di London School of Economics dan peneliti utama studi tersebut, Jonathan Birch mengatakan rasa sakit dan penderitaan yang menjadi kemampuan hewan untuk merasakannya memiliki relevansi khusus dalam undang-undang kesejahteraan hewan.


"Ketika Anda menghormati sesuatu sebagai makhluk hidup, jenis prinsip yang Anda terima untuk makhluk hidup lain harus diterapkan. Pemotongan secara manusiawi membutuhkan pelatihan. Ini adalah prinsip yang mudah diberikan orang untuk vertebrata apapun," ujar Birch.


Namun, laporan tersebut tidak dapat menemukan cara manusiawi yang layak secara komersial untuk membunuh gurita dan cumi lainnya untuk konsumsi manusia.


Saat ini kapal penangkap ikan di Eropa membantai hewan-hewan tersebut dengan cara dipukul, diiris otaknya atau dicekik dalam kantong jaring gantung, yang menurut laporan cara tersebut tidak bisa diterima. (CNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini