Simulcast, Sarana Publik Berkenalan dengan Siaran TV Digital

REDAKSI
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:14
kali dibaca
Ket Foto : Salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021.

Mediaapakabar.com - Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital sudah berjalan. Dalam proses perpindahan ini, ada yang disebut simulcast, yaitu lembaga penyiaran dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog.

Siaran TV Analog dan TV Digital berjalan bersama sehingga masyarakat bisa menonton, baik siaran TV Analog maupun TV Digital.  


Dalam sosialisasi tentang siaran TV Digital pada Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan bahwa siaran simulcast bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkenalan dengan siaran TV Digital.


“Hal ini (simulcast) tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” demikian disampaikan Menkominfo.


Sejalan dengan Menkominfo, Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dr. Ismail juga mendorong agar masyarakat mencoba siaran TV Digital. 


Hal itu diungkapkan dalam dialog interaktif di salah satu stasiun TV swasta, Jumat, (13/08/2021). “Di seluruh ibukota provinsi siaran TV Digital ini sudah beroperasi. Silakan dicoba,” kata Dr. Ismail.


Dr. Ismail juga menjelaskan agar masyarakat yang mencoba siaran TV digital bisa merasakan bagaimana perbedaan dengan siaran TV Analog. Sehingga pada saat tahap pengakhiran siaran analog datang, masyarakat sudah terbiasa menonton siaran TV Digital. 


Untuk mencoba menonton siaran TV Digital, sebaiknya kini masyarakat memperhatikan pesawat televisi di rumah. Ada dua jenis pesawat televisi yang beredar di masyarakat, yaitu yang bisa langsung terima siaran TV digital dan yang tidak bisa langsung karena masih TV analog (televisi tabung atau layar datar tetapi analog). 


“Bagi televisi yang belum bisa langsung menerima siaran TV digital itu perlu ditambahkan alat tambahan, Set Top Box (STB), tanpa perlu mengganti antena televisi yang ada juga,” kata Dr. Ismail.


Bagi masyarakat tergolong kurang mampu, Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme bantuan STB bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran.


“Kami sudah melakukan pendataan sekarang dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan data keluarga penerima, yang memiliki televisi tapi tidak mampu membeli STB,” demikian disampaikan Dr. Ismail.


Simulcast menjadi sarana bagi semua pemangku kepentingan untuk mempersiapkan diri beralih ke siaran TV Digital. Hingga nanti pada 2 November 2022, saat siaran analog secara nasional beralih, Indonesia memasuki era penyiaran TV digital dengan langkah mantap. (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)


Share:
Komentar

Berita Terkini