Nekat Edarkan Sabu, Pria Warga Labura Diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

REDAKSI
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:56
kali dibaca
Ket Foto : Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung bersama personilnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu pada Jumat 22 Oktober 2021, sekira pukul 17.30 WIB.

Mediaapakabar.com
Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung bersama personilnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu pada Jumat 22 Oktober 2021, sekira pukul 17.30 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial FB (26) warga Desa Negeri Lama Seberang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram dan 1 Unit Handphone merk Vivo warna hitam.


"Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di depan sebuah rumah Simpang PT. Socfindo dan saat dilakukan penangkapan di temukan Narkotika jenis sabu dari dalam kantong sebelah kiri," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Murniati, Minggu, 24 Oktober 2021.


Murniati mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh tersangka mengaku bahwa sudah 6 bulan menjual Narkotika jenis sabu dengan penjualan 10 gram dalam seminggu dengan keuntungan per 1 gram Rp200 ribu.


"Alasan mengedarkan Narkotika jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia. Adapun Narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang laki laki yang berinisial E (masih dalam penyelidikan) yang telah dilakukan pengembangan melalui HP namun tidak aktif," ujarnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 20 tahun penjara. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini