Kesal Diteror Debt Collector Pinjol, Nafa Urbach: Setop, atau Saya Laporkan

REDAKSI
Kamis, 09 September 2021 - 11:48
kali dibaca

Ket Foto : Nafa Urbach kesal diteror debt collector pinjaman online (Instagram/@nafaurbach/okezone.com)



Mediaapakabar.com
Artis Nafa Urbach tiba-tiba meluapkan emosinya di Instagram. Pelantun Deru Debu itu mengaku, mendapat panggilan masuk dari debt collector salah satu layanan pinjaman online (pinjol). 

Oknum tersebut, menurut Nafa, memintanya untuk menyampaikan pesan kepada debitur terkait. Sayangnya, permintaan tersebut disampaikan dengan kata-kata kasar dan bernada ancaman yang membuat dia terganggu. 


“Lah piye mau kasih tahu orangnya, kalau kenal saja tidak? Sudah ngaco sih pinjol-pinjol ini,” ujar ibu satu anak tersebut dalam unggahannya seperti dikutip dari okezone.com, pada Kamis, 09 September 2021.


Merasa terganggu dengan kejadian tersebut, Nafa Urbach mengancam akan membawa masalah itu ke jalur hukum. Pasalnya, penyedia jasa pinjol itu bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


Pasalnya, penyedia jasa pinjol tersebut sudah menyadap data nasabah, bahkan meneror orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan si debitur. Hal tersebut, menurut dia, merupakan pelanggaran hukum serius dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta. 


“Nih ya buat para pinjol-pinjol yang chat dan WA saya dengan puluhan nomor berbeda dan data orang yang berbeda, kalau kalian tidak berhenti, saya akan melaporkan kalian semua karena sudah meresahkan warga!” ujar Nafa Urbach.


Nafa Urbach menambahkan, “Kalian sangat teramat mengganggu karena mengancam. Ngawur semua. Dengar ya, pinjol setop atau saya akan laporin satu-satu," katanya. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini