Prof Mudzakir: Polisi Harusnya Malu Tangkap Pelaku Pungli Sampai Tunggu Perintah Presiden

REDAKSI
Jumat, 11 Juni 2021 - 20:29
kali dibaca

Ket Foto : Konferensi pers penangkapan pelaku pungutan liar di Polres Jakarta Utara (detikcom)


Mediaapakabar.com
- Polisi menangkap 49 pelaku pungli yang kerap bikin resah para sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan itu tak lama setelah para sopir mengadu ke Presiden Joko Widodo. 

Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungli dan premanisme.


Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai harusnya polisi bergerak memberantas pungli tanpa menunggu perintah presiden. Hal itu tentu membuat polisi merasa malu.


"Polisi harusnya malu menangkap sampai tunggu perintah presiden," kata Mudzakir dilansir dari merdeka.com, Jumat (11/6/2021).


Menurut dia, polisi seharusnya lebih peduli dengan apa yang dikeluhkan masyarakat jika terjadi tindak kriminal. Tanpa menunggu perintah presiden, polisi juga harus peka.


"Jangan terkesan ada perintah atasan dulu baru bergerak," katanya.


[cut]


Ket Foto : Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir. (Istimewa)

Polisi, lanjut Mudzakir, juga mempunyai nomor layanan. Polisi diminta sigap jika ada aduan. "Jadi harus kerja cepat. Apalagi mereka punya Saber Pungli," katanya.


Namun, dia juga menyayangkan Presiden Jokowi mengurusi kejadian 'receh' seperti pungli tersebut. Sedangkan perkara besar seperti kasus korupsi bansos covid yang merugikan miliaran tak ada perintah.


"Sangat disayangkan hal remeh di urusi presiden. Itu kasus Bansos Covid tidak ada perintah bongkar semuanya," tuturnya.


Keluhan para sopir truk kontainer terkait banyak pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Joko Widodo, langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara. Dengan langsung meringkus 49 pelaku pungli yang kerap bikin resah para sopir.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan ke-49 pelaku pungli ini merupakan para karyawan dari dua kelompok di pos, Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.


"Kami amankan ini ada 49 orang karyawan dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok masing di pos-pos ini, di dua PT di sini PT DKM (Dwipa Kharisma Mitra) dan juga PT DFC (Depo PT Greeting Fortune Container) yang diamankan," kata Yusri saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).


[cut]


Ket Foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ke-49 pelaku ini yang berhasil ditangkap termasuk dalam angka kumulatif dari hasil tindak lanjut Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menangkap 12 di TKP PT DFC dan 16 orang di PT DKM. Sementara, untuk Polsek Cilincing menangkap 6 pelaku dan Polsek Tanjung Priok mengamankan 15 pelaku.


"Ini mereka (para pelaku ditangkap) di pos-posnya masing dari mendekati pos Tanjung Priok, sampai mengangkat barang tersebut, ini yang dilakukan para pelaku dengan pungli," ujarnya.


Modus yang dilancarkan pelaku berbeda-beda di tiap posnya. Mulai dari pintu masuk pelabuhan sekitar Rp2.000 sampai paling besar pada saat pengangkatan crane atau peti kemas sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000.


Sementara untuk langkah selanjutnya, kata Yusri, pihak kepolisian akan mengajak para perwakilan perusahaan untuk membicarakan persoalan pungli yang dilakukan oleh 49 anak buahnya yang berasal dari dua perusahaan yakni PT Greeting Fortune Container dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.


"Makanya saya bilang kami akan masih duduk bersama (pihak perusahaan), saya sudah katakan ini masih baru di permukaan saja. Apakah ada layer yang lain masih ada, apakah masih ada jaringan-jaringan yang mengendalikan, menyuruh mereka melakukannya karena ini berjamaah," tutur Yusri.


Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


[cut]


Ket Foto : Jokowi Infokan Pungli ke Kapolri Lewat Telepon. (YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Telepon Kapolri

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon usai mendengar keluhan dari para sopir kontainer terkait adanya pungutan liar (pungli) dan premanisme. Jokowi meminta agar keluhan tersebut segera diselesaikan.


"Ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Jokowi kepada Kapolri sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (10/6/2021).


"Siap," jawab Kapolri.


Jokowi menyampaikan bahwa sopir kontainer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara kerap dipalak para preman. Dia meminta Kapolri Listyo Sigit segera menangani persoalan yang dialami para sopir kontainer.


"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar dia.


"Siap Bapak," ucap Listyo menanggapi.


Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer. Dia juga menegaskan akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.


"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan. Nanti akan saya ikuti proses ini. Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial," jelas dia.


"Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," sambung Jokowi. (MDC/MC)



Share:
Komentar

Berita Terkini