Kasus Dugaan Korupsi JKN Rp 2,8 Miliar, Kejari Medan Tahan Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat

REDAKSI
Jumat, 07 Mei 2021 - 23:35
kali dibaca
Ket Foto : Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat berinisial EW (35) tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,8 miliar saat diperiksa pihak Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Mediaapakabar.com
Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat berinisial EW (35) tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,8 miliar ditahan pihak Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah mengatakan tersangka ditahan usai dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,8 miliar.


"Saat menjalani pemeriksaan, pada Jumat (07/05/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka EW didampingi penasehat hukumnya," ujarnya didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra dan Kasi Intelijen Bondan Subrata, Jumat (07/05/2021).


Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Medan, kata Teuku, tim penyidik pidsus melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.


"Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan langsung oleh tersangka EW beserta penasihat hukumnya, penggeledahan dilakukan untuk menemukan sejumlah benda dan dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tipikor tersebut," katanya.


Lanjut dikatakan mantan Aspidsus Kejati Aceh ini, setelah pelaksanaan penggeledahan, penyidik membawa tersangka ke Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan penahanan.


"Sebelum membawa tersangka ke Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan penahanan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan serta rapid test antigen Covid-19 di RS Royal Prima, Kota Medan," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini