Ket Foto : Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Syech Suhami. |
Mediaapakabar.com - Badan Pusat Statistik Sumatera Utara mencatat perekonomian Sumatera Utara tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 811.282,84 miliar dan PDRB
per kapita mencapai Rp 55,18 juta.
"Ekonomi Sumatera Utara tahun 2020 mengalami kontraksi 1,07 persen dibanding capaian tahun 2019 sebesar 5,22 persen. Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 12,77 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi dialami oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 10,36 persen," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Syech Suhami di Medan, Kamis (4/2/2021) siang.
Menurutnya, ekonomi Sumatera Utara triwulan IV-2020 dibanding triwulan IV-2019 mengalami kontrak sebesar 2,94 persen (y-on-y).
"Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 16,93 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi dialami oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 15,12 persen," ujar Syech.
Syech menambahkan, ekonomi Sumatera Utara triwulan IV-2020 dibanding triwulan III-2020 mengalami perlambatan sebesar 0,05 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, hal ini disebabkan oleh penurunan pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mengalami penurunan sebesar 2,10 persen. Dari sisi pengeluaran, disebabkan oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang mengalami perlambatan sebesar 2,59 persen.
"Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial tahun 2020 didominasi oleh Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau. Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto di Pulau Sumatera, yakni sebesar 24,06 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 21,62
persen dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,60 persen," imbuh Syech. (MC/Red)