Resahkan Masyarakat, 3 Pelaku Curas Diringkus Polres Padangsidimpuan

REDAKSI
Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:55
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat memimpin press release bertempat di Mako Polres Padangsidimpuan.

Mediaapakabar.com
Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Hal itu dikatakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat memimpin press release bertempat di Mako Polres Padangsidimpuan.

Ketiga pelaku yakni berinisial RS (20) warga Pangulu Mara Alam, Kota Padangsidimpuan, IMB (26) warga Jalan Pangulu Mara Alam, Kota Padangsidimpuan dan NEK (32) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.


"Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 unit septor Yamaha MX milik Pelaku, 1 unit HP IPhone X Warna Putih milik Korban, 1 Rantai kalung Emas dan Sepeda Motor Mega Pro Honda.


Dalam pelaksanaan press release Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan pelaku melakukan aksi jambret kepada korban yang meletakkan HP Dastboard Sepeda Motor. 

Dengan peluang tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk merampas mengambil sampai mengakibatkan para Korban terjatuh dan luka.


"Kami berharap dengan ditangkapnya para pelaku jambret yang meresahkan warga ini, dapat membuat Kamtibmas di Sidimpuan semakin Kondusif. Dan kami juga mohon kerjasama kepada seluruh masyarakat Sidimpuan agar terus memberikan informasi kepada kami apapun kegiatan yang berhubungan dengan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat agar dapat kami tindak lanjuti,"  tutup Polwan Nomor satu di jajaran Polres Sidimpuan. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini