Lagi Asyik Konsumsi Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polsek Bandar Pulau

REDAKSI
Kamis, 21 Januari 2021 - 12:47
kali dibaca
Ket Foto : Kedua pelaku dan barang bukti diamankan petugas Polsek Bandar Pulau.

Mediaapakabar.com
Tim Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil meringkus dua pria diduga pengguna Narkotika jenis sabu, Rabu, 20 Januari 2021, Sekitar Pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Aditia alias Ucok (24) dan Ahyar Affandi (22). Keduanya warga Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.


Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap dari samping rumah milik Jarwo di Dusun I Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.


"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat kepolisian setempat, lantas memerintahkan kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau beserta anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata AKP Ali Yunus Siregar.


Dijelaskannya, sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan dan melihat tiga orang sedang menghisap sabu. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, sedangkan rekan kedua pelaku berinisial D berhasil melarikan diri.


"Saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1 buah botol minuman air merk aqua dan alat untuk menggunakan Narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip kecil berisikan sabu, 1 buah klip kecil diduga narkotika jenis Inex, 1 buah mancis dan uang tunai sebanyak 87 ribu rupiah," urai Kapolsek.


Selanjutnya, ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku membeli barang haram tersebut melalui Ayya di Lorong Kanopan untuk dijual dan dipakai sendiri.


"Atas perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini