Jumat Barokah, DPAC Granat Ujung Padang Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia

REDAKSI
Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:18
kali dibaca
Ket Foto :Ketua dan Sekretaris DPAC GRANAT Kecamatan Ujung Padang Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas.

Mediaapakabar.com
- Kepedulian kepada orang tua lansia serta membantu sesama terus menerus dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Simalungun melalui kegiatan Anjangsana Bakti Sosial Langsung Pemberian Bahan pokok beras di Kegiatan Jum'at Barokah, Jumat (22/01/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan Ormas DPAC Granat Kecamatan Ujung Padang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Aipda JS. Butar Butar.

Bantuan Sembako tersebut diberikan kepada Lansia yakni Nenek Fatimah (80), Nenek Ponirah (74), Nenek Supiah (71), Nenek Masitah (63) Ibu Sumini (55).

Kelima orang tua lansia yang terdampak langsung pandemic covid-19 tersebut adalah warga masyarakat lansia Huta I dan Huta II Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Edi Rijal Sekretaris DPAC Granat Ujung Padang yang juga warga setempat
mengatakan kepedulian sosial Satuan Binmas Polres Simalungun melalui Anjangsana Bakti Sosial.

"Kegiatan ini sangatlah penting, guna menumbuhkan tali silaturahmi yang baik serta kiranya dapat membantu meringankan beban orang tua lansia," sebutnya.

Selain itu, kata Edi, kegiatan yang dilakukan di kampung tersebut jadi  mengetahui keadaan warga dari Desa binaan dari personil Bhabinkamtibmas Polri di dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Serta juga pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 melalui penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap wajib memakai masker, wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer serta wajib menjaga   jarak minimal 1 meter antara satu dengan yang lain," ucapnya.

Sementra itu, Ketua DPAC Granat Ujung Padang dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Sabtu (23/01/2021) mengingatkan kepada masyarakat Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun agar waspada dan menjauhi narkoba.

"Serta apabila mengetahui adanya transaksi peredaran gelap narkoba di wilayah tempat tinggal warga, segera melaporkan kepada aparat penegak hukum Kepolisian," pesannya.

Ia mengatakan warga juga bisa melaporkan melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun jika mengetahui adanya transaksi peredaran gelap narkoba di wilayah tempat tinggal warga.

"Agar kita bisa menyelamatkan generasi emas penerus bangsa Indonesia terhindar dari bujuk rayuan maut bandar dan pengedar Narkoba di wilayah Simalungun," tandas Darianto Ketua  DPAC Granat Ujung Padang. (MC/DN)
Share:
Komentar

Berita Terkini