Waduh, Data Penerima Bansos Belum Diperbarui dari 2015

armen
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:14
kali dibaca




Mediaapakabar.comData penerima bantuan sosial (bansos) ternyata belum diperbarui sejak 2015. Hal itulah yang menjadi kendala penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam webinar Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020)

Sri Mulyani mengatakan data yang ada di Kementerian Sosial berbeda dengan realitas di lapangan. Pembaruan data penerima bantuan itu seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Data yang ada di Kementerian Sosial versus yang ada di realitas masyarakat terdapat deviasi, sehingga waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-update sejak 2015 karena peng-update-an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah. Nah, pemerintah daerah tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi COVID-19 di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru," katanya 

Karena bansos COVID-19 merupakan hal yang mendesak, pemerintah tidak bisa menunggu penyempurnaan data penerima bantuan untuk menyalurkan bantuan. Sambil berjalan, data terus diperbaiki, yang terlihat dari jumlah penerima yang terus bertambah.

"Misalnya bansos (awalnya) kepada 10 juta plus 20 dan 9 alias 29 juta (penerima), yang terjadi adalah datanya tidak update. Pemerintah tidak bisa menunggu data terkonfirmasi, makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kami tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UKM Center FEB UI Zakie Machmud mengakui masalah data menjadi tantangan tersendiri karena masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu, kecepatan dan ketepatan pemberian bantuan dinilai menjadi persoalan yang rumit.

"Memang tantangannya adalah data. Kita bisa tepat tapi tidak bisa cepat, kita mau cepat tapi suka tidak tepat. Masalahnya akuntabilitas," sebutnya.

Meski begitu, Zakie yakin kecepatan dan ketepatan dapat dipadukan dalam sebuah program jika pemerintah bisa mendesain program tersebut dengan tepat.


Sumber :Detik.com


Share:
Komentar

Berita Terkini