Bareskrim Sita 159 Kilogram Sabu dari Malaysia

armen
Kamis, 25 Juni 2020 - 14:31
kali dibaca



Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Antara / Puspa Perwitasari)
Mediaapakabar.com-Ratusan Kg Sabu disita berikut  lima tersangka ditangkap dalam operasi Halilintar yang digelar Bareskrim Polri.  Pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 itu melibatkan Brimob, Baintelkam, dan Bea Cukai. Kasus mulai terungkap Rabu 27 Mei 2020 di sebuah gudang bekas bengkel las di Bekasi.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit di Mabes Polri dalam keterangannya ,Kamis (25/6/2020)  mengatakan, Sabu masuk melalui kapal ikan yang berlabuh di perairan Aceh untuk selanjutnya dibawa melalui darat ke Riau dan Jawa.

“Seorang perempuan, ES, ditangkap dengan BB sabu seberat 35 kg. Diketahui sabu itu dari Pekanbaru. 18 Juni 2020 kita menangkap SD di Pekanbaru dengan bukti 5 kg sabu, 3.000 butir ekstasi, dsn 300 butir H-5/ERIMIN5,” kata Sigit.

Penyidikan berkembang dimana sabu ternyata dari Malaysia masuk ke perairan Aceh. Minggu 21 Juni, aparat gabungan menangkap kapal motor Teupin Jaya di laut Peurelak dengan BB 119 kg sabu yang diangkut US, SY, dan IR,” imbuhnya.

Polisi kini mengembangkan sindikat ini dengan mengejar SPN dan ZL.


Sumber :BeritaSatu.com
Share:
Komentar

Berita Terkini