Puluhan warga unjukrasa ke Kantor Desa Cempa Hinai Langkat, Tuntut klarifikasi bansos COVID-19

armen
Senin, 11 Mei 2020 - 17:37
kali dibaca


Warga Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berunjukrasa.(ANTARA/HO)
Mediaapakabar.com- Puluhan warga Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, berunjukrasa dengan membawa poster menuntut klarifikasi pemerintahan desa, terkait masih banyaknya masyarakat desa yang belum mendapatkan pembagian paket bansos COVID-19.

Puluhan massa ini datang sekitar pukul 12.00 WIB, Senin, melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Kepala Desa Cempa, yang dipimpin Hanafi.

Hanafi menjelaskan kedatangan warga ini menuntut klarifikasi dari Pemerintah Desa Cempa Kecamatan Hinai terkait masih banyaknya masyarakat desa yang belum mendapatkan pembagian paket bantuan sosial COVID-19 dari Pemkab Langkat.

Tujuan masyarakat datang ke kantor desa untuk menanyakan dan menuntut klarifikasi dari Pemerintah Desa Cempa khususnya M Saed (Kades Cempa) terkait masih banyaknya masyarakat desa yang belum mendapatkan pembagian paket bantuan sosial.

Lalu dilakukan mediasi antara pengunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, yang dihadiri Ipda M Ginting (Kanit Intelkam Polsek Hinai), M Saed (Kades Cempa), Aiptu Hendra S (Kanit Binmas Polsek Hinai), Serma Inf Samsul (Babinsa Koramil 09/Hinai), para kepala dusun dan delapan orang perwakilan masyarakat.

Dari hasil mediasi maka disepakati dengan kepala desa agar menjelaskan kepada masyarakat apabila ada bantuan kepada masyarakat.

Juga mengharapkan para kepala dusun Desa Cempa untuk melakukan musyawarah dusun tentang warga yang berhak menerima bantuan yang akan datang.

Lalu, apabila ada bantuan susulan, maka akan dibuat data usulan dari desa yang akan disampaikan ke Dinsos Kabupaten Langkat dengan benar-benar mempertimbangkan aspek kelayakan penerimanya dan tidak ada unsur pilih kasih.

Serta meminta Kepala Dusun melakukan pengecekan dan verifikasi ke rumah warga guna memastikan layak atau tidaknya warga tersebut untuk menerima bantuan dan sebagai rujukan pelaksanaan tugas kades adalah surat dari Sekda Kabupaten Langkat.


Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini