PSBB di Sumbar Resmi di Perpanjang, Kasrem 032/Wbr dan Forkopimda Ikuti Vicon Bersama Gubernur

armen
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:28
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Kepala Staf Korem 032/Wbr Kolonel Inf Edi Nurhabad bersama Forkopimda dampingi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat evaluasi dengan para Bupati/Walikota se Sumatera Barat melalui Video Conference (Vicon), yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jln. Sudirman No. 51 Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020).

Agenda dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya membahas penanganan covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana perpanjangan PSBB.

Hal ini dilakukan demi mempercepat penanganan virus Corona (Covid-19) diwilayah provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Sumbar resmi memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) hingga 29 Mei 2020.

Pada Kesempatan tersebut, Danrem 032/Wbr yang diwakili Kolonel Inf Edi Nurhabad selaku Kasrem 032/Wbr menyampaikan bahwa Korem 032/Wbr akan terus berbuat dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberian bantuan sembako dan imun kepada masyarakat yang kurang mampu, baik yang berada didaerah pelosok, pinggiran kota maupun ditengah kota.

“Ada beberapa bantuan sembako dan APD yang diterima oleh Korem 032/Wbr dari para relawan diwilayah Sumbar, baik itu komunitas maupun pengusaha, guna disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, “ujar Kasrem 032/Wbr.

Namun pada saat melaksanakan penyaluran bantuan tersebut, masih ada warga yang menolak diberikan bantuan dengan alasan masih bisa bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19 serta menyarankan agar diberikan kepada yang benar benar membutuhkan. “Tindakan ini tentunya membuat senang dan patut dijadikan contoh bagi yang lain,” tambahnya.

Disisi lain masih ada masyarakat yang menunggu untuk didatangi serta sangat membutuhkan bantuan tersebut, dengan kemampuan logistik yang ada. “ Korem 032/Wbr akan terus mendatangi dan berikan bantuan guna bertahan hidup selama penanganan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat kurang mampu atau terdampak pandemi ini,” jelas Kolonel Inf Edi Nurhabad.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku Ketua Tim Gugus Covid-19 menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar membahas tentang penanganan covid-19 di Sumbar, evaluasi pelaksanaan PSBB dan rencana perpanjangan PSBB.

“Inti dari perpanjangan PSBB ke depan adalah, yaitu mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020, agar dilaksanakan dengan tegas dan sebaik-baiknya sesuai protap di semua kabupaten/kota se-Sumbar,” jelas Irwan.

“Jadi salah satu alasan kita memperpanjang masa PSBB ini juga untuk antisipasi dan melewati terjadinya lonjakan besar orang yang datang ke wilayah Sumbar pada menjelang dan pasca lebaran 1441 H. Saya rasa batas PSBB pada 29 Mei merupakan waktu yang tepat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gubernur Irwan berharap, PSBB yang diberlakukan sampai 29 Mei nanti akan berjalan lebih efektif dan optimal lagi dibanding PSBB sebelumnya. “Maka itu kita sampaikan kepada seluruh elemen dan masyarakat di Sumbar, mari kita sama-sama mendukung pelaksanaan PSBB ini. Karena tujuannya untuk kita juga agar mata rantai penularan covid-19 ini dapat terputus dan wabah ini segera berakhir,” imbau Gubernur berharap.

Turut hadir dalam Vicon tersebut, Gubernur Sumbar Prof.Dr.H.Irwan Prayitno, Psi, Msc., Wagub Sumbar Drs. Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH., Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Kajati Sumbar Amran, SH, Mh., Perwakilan dar BNPB Pusat Manouel, MPK Unand Dr. Amdani, Kadishub Sumbar Herinofriadi.(Pen 032)

Share:
Komentar

Berita Terkini