Pelaku Pungli yang Ancam Anggota Polresta Deli Serdang Positif Komsumsi Narkoba

armen
Kamis, 07 Mei 2020 - 21:00
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Video viral di media sosial pelaku pungli yang mengancam Anggota Polresta Deli Serdang di  Jalan Sei Blumei Dsn V Ds Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang akhirnya hanya bisa menangis. Awalnya sebelum diringkus polisi berlagak seperti preman sekarang hanya bisa terdiam tidak berkutik.

Pelaku pungli dan pengancam Polisi tersebut di ketahui JumaidI als Adi als Gabon kini sudah berada di Polresta Deli Serdang setelah di ringkus kurang dari 1 x 24 jam oleh Sat Reskim Polresta Deli Serdang.

Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan  informasi dari Kapolresta Deli Serdang pelaku di cek Rapid Diagnostic Test dan hasilnya pelaku positif Amphetamine, Metamfetamin dan Tetrahidrocanabinol .”Kepada tersangka saat ini juga menjalani dua pemeriksaan sekaligus yakni terkait kasus pungli dan pengancaman anggota Polri serta Narkotika," jelas Kombes Tatan, Kamis(7/5).

Kabid Humas Polda Sumut juga menerangkan Pelaku di cek urine karena menurut informasi di lapangan Gabon melakukan pungli untuk membeli Narkotika.  

Selain itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait juga menjelaskan Polresta Deli Serdang khususnya Polsek Tanjung Morawa di datangi tokoh masyarakat dan agama yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena sudah menangkap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat di daerah mereka dengan harapan para pelaku lainnya bisa segera di tangkap.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini