ilustrasi |
Pelaku yang
juga residivis kambuhan ini terpaksa ditembak karena mencoba melukai personel
dengan pisau saat akan disergap.
Di lokasi
penyergapan, seorang rekan pelaku yang diketahui berinisial WP (20) juga turut
diamankan. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu sepeda motor, satu helm, satu kunci T dan satu pisau.
Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan
AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan, Sabtu (2/5) mengatakan,
penyergapan terhadap pelaku dilakukan ketika pihaknya menerima laporan kasus
curanmor yang terjadi di rumah Dokter Gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4)
lalu.
“Usai
menerima laporan korban yang bernama Muhammad Syahban Fadhil, petugas
langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan
mengidentifikasi pelakunya. Kemudian bergerak melakukan penangkapan,” katanya
“Pelaku yang
ditembak langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan
medis.Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan, ujarnya.(dn)