Zuraida Hanum Beberkan Hal Mengejutkan Dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Hakim PN Medan

Media Apakabar.com
Selasa, 07 April 2020 - 23:18
kali dibaca
Zuraida Hanum Beberkan Hal Mengejutkan Dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Hakim PN Medan
Kenny memberikan kesaksian
Mediaapakabar.com-Ada hal yang mengejutkan dalam sidang lanjutan pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang digelar secara video conference (online) di ruang Cakra III PN Medan, Selasa (7/4/2020).

Pasalnya, seusai anak Jamaluddin, Kenny Akbar Jamal memberikan kesaksian di persidangan, Zuraida Hanum menyebut sebelum pembunuhan itu terjadi, Jamaluddin pernah mau memperkosa anaknya Syakira.

Terungkap di persidangan saat menikah, baik Jamaluddin dan Zuraida sama-sama ada membawa anak. Jamaluddin memiliki dua orang anak Kenny dan Razit, sedangkan Zuraida memiliki seorang anak bernama Syakira. Lalu dari hasil pernikahan Jamaluddin dan Zuraida lahir seorang anak perempuan bernama Khanza.

"Terdakwa Zuraida Hanum apakah ada keterangan saksi Kenny yang menurut kamu tidak sesuai. Dia sudah memberikan keterangan tadi," tanya Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik.

Zuraida lalu menjawab ada. "Saat di mobil saya ada bilang sama Kenny, bahwa Jamaluddin pernah mau memperkosa anak saya Syakira. Di situ saya merasa jijik kepada Jamaluddin," kata Zuraida.

Kemudian, hakim Erintuah bertanya kepada Kenny apakah benar Zuraida pernah bercerita seperti itu kepadanya. "Tidak ingat yang mulia. Saat itu saya hanya fokus kepada ayah saya di kamar jenazah. Saya tidak ada memikirkan yang lain," cetus Kenny.

Selanjutnya hakim Erintuah pun menyudahi penjelasan dari Zuraida. "Nanti itu kamu jelaskan saat agendanya keterangan terdakwa. Belum saat ini ya," tutur hakim Erintuah.

Sebelumnya dalam keterangannya di persidangan, Kenny membeberkan dua hari setelah kejadian penemuan jenazah ayahnya, dirinya mengetahui jika ayahnya tewas dibunuh bukan kecelakaan mobil.

Seperti diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di perladangan kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada hari Jumat tanggal 29 November 2019.

"Itu saya ketahui dari orang autopsi. Mereka bilang ayah saya dibunuh. Ayah saya meninggal sekitar jam 1 dinihari, kehabisan nafas," beber Kenny.

Kenny juga menjelaskan, sudah merasa janggal saat mendengar ibu sambungnya Zuraida Hanum memberikan keterangan. "Karena dari keterangannya tidak sinkron dengan perkataannya. Saya tanya kenapa bisa begini. Bunda (Zuraida) cuma diam-diam saja. Seperti orang ketakutan," jelasnya.

Kenny juga mengatakan selama dirinya tinggal bersama ayahnya Jamaluddin dan Zuraida tidak pernah mendengar mereka cekcok.

"Setau saya hubungan mereka baik-baik saja. Makanya pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka. Saya tanya mengapa bunda tega. Lalu katanya dia khilaf, dia bukan manusia, dia memang binatang," ucap Kenny.

Kenny juga mengungkapkan, polisi sempat bertanya kepadanya apakah mengenal nama Jefri Pratama. Kenny menjawab tidak mengenal, namun setelah diperlihatkan fotonya baru dia mengenalnya.

"Saya tidak tau namanya. Tapi saya ingat wajahnya. Jefri pernah dua kali ke rumah. Saat itu ada acara dari orang tua murid, kumpul-kumpul di rumah. Khanza dan anak Jefri satu sekolah. Bahkan, saat datang ke rumah dia dan ayah sempat ngobrol-ngobrol," ungkap Kenny.

Namun Kenny tidak mengetahui jika Zuraida dan Jefri memiliki hubungan spesial seperti yang mereka ungkapkan di dalam dakwaan.

Dalam keterangan terakhirnya, Kenny meminta agar majelis hakim menghukum para pelaku, Zuraida, Jefri dan Reza Fahlevi dengan hukuman mati.

"Memang satu orang otak pelakunya, tapi mereka sama-sama merencanakan. Saya minta mereka dihukum mati yang mulia," kata Kenny sambil meneteskan air mata.

Hakim Erintuah pun kemudian menjawab akan mempertimbangkan hal itu selanjutnya menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda saksi lainnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang saat dikonfirmasi wartawan seusai persidangan mengenai keterangan Zuraida yang menyebut Jamaluddin pernah mau memperkosa anaknya Syakira mengatakan keterangan itu muncul di persidangan bukan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Di dalam BAP tidak ada disebutkannya itu," kata Parada.

Ditanya, berapa kira-kira saat ini umur Syakira, Parada tidak merincinya. "Yang jelas masih di bawah umurlah," pungkasnya. (dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini