Pandemi Corona, Satlantas Polrestabes Palembang hentikan tilang roda dua dan empat

armen
Senin, 20 April 2020 - 19:52
kali dibaca


Ilustrasi tilang. (Foto: ilustrasi/Antara).

Mediaapakabar.com-Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan menghentikan sementara tilang untuk pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan mulai bulan ini hingga belum waktu yang ditentukan.

"Untuk beberapa pekan ke depan, kami hentikan sementara tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo di Palembang, Senin (20/4/2020)


Yusantio menambahkan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan pada saat pengurusan tilang di kantor kejaksaan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kondisi ini jangan sampai para pengguna kendaraan bermotor dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kendati dihentikan tindakan tilang sementara waktu, personelnya tetap bertugas seperti biasanya di pos-pos lalu lintas yang ada di sejumlah ruas jalan protokol. Hal ini guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Kami berharap partisipasi dari semua pengguna jalan karena tidak mungkin bisa dilakukan oleh polantas saja yang jumlahnya terbatas," kata dia.

Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak disiplin dan tertib di jalan, lanjut dia, bukan hanya membahayakan keselamatan dirinya sendiri, melainkan juga pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki.

Melihat bahayanya jika pengemudi kendaraan tidak disiplin dan tertib berlalu lintas, pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Sumber :ANTARA





Share:
Komentar

Berita Terkini