Menko Polhukam Machfud MD Tegaskan Pelarangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia

armen
Sabtu, 25 April 2020 - 19:38
kali dibaca



Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, larangan mudik ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dari Sars Cov-II di seluruh Indonesia. Foto/SINDOnews
Mediaapakabar.com-Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Aturan pelarangan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan larangan ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Sars Cov-II di seluruh Indonesia. Saat ini Covid-19 atau virus Corona sudah menyebar ke 34 provinsi dan 280 kabupaten/kota.

"Seluruh warga Indonesia harus menaati atura tersebut. Sebab melalui aktivitas mudik penyebaran virus Sars Cov-II sebagai penyebab Covid-19 sangat berpotensi terjadi," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (25/04/2020).



Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini