HR, Istri Kadis KBP3P2A Asahan Positif Covid 19

Media Apakabar.com
Kamis, 23 April 2020 - 08:46
kali dibaca
 Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan,H Rahmat Hidayat Siregar
Mediaapakabar.com-Pasien positif COVID 19 di Kabupaten Asahan bertambah satu orang lagi. Pasien itu HR, 52 tahun warga Kecamatan Kisaran Timur.

Penjelasan itu dikatakan langsung Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, kepada media, Rabu (22/4).

"Hari ini, tim gugus tugas Asahan menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI, melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan dengan  surat No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 menerangkan hasil test HR  warga Asahan positif Covid-19" jelas Rahmat.

Selanjutnya Rahmat menjelaskan dengan bertambahnya jumlah paaien positif Covid-19. Maka pasien penderita Covid bertambah menjadi empat orang. Diantaranya dua orang dalam perawatan, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi telah sembuh," terangnya.

Masih dikatakannya HR adalah merupakan istri dari Kadis KBP3P2A ML,56 yang saat ini juga masih dalam perawatan tenaga medis dengan status Pasien Dalam  Pengawasan (PDP). Dan kita masih menunggu hasil test Swab ML keluar,kata Rahmat.

Jadi PDP di Asahan saat turun menjadi dua orang dari sebelumnya tiga orang," papar Rahmat .

Dijelaskan Rahmat, bahwa HR, bersma ML suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 telah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan. Itu dikarenakan ML dan HR menujukkan gejala Covid.

Memang secara rutin keduanya memeriksa kesehatannya. Saat diperiksa menggunakan alat rapid test  pada 9 April 2020, keduanya dinayatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP. Selanjutnya dirujuk ke RS Martha Friska Medan guna menjalani perawatan pengobatan.

"Sampai hari ini pun keduanya masih dalam perawatan medis. Kita minta dan berdoa semoga mereka cepat sembuh," jelas Rahmat.

Terkait status ML dan HR semua  pihak keluarganya sudah dilakukan pemeriksaan serta  menjalani  isolasi mandiri selama 14 hari. dan sampai saat ini tidak ada menunjuukan gejala. Semua sudah kita lakukan sesuai protokol Covid-19," jelas Hidayat.

"Sekali lagi Kami imbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah supaya memilih diam dan berada di rumah.(Ed/Dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini