Hasil Uji Swab Putra Anggota DPRDSU Negatif dari COVID 19

Media Apakabar.com
Jumat, 24 April 2020 - 19:32
kali dibaca

Mediaapakabar.com-MPS 24 tahun,putra anggota DPRD Sumatera Utara sebelumnya dinyatakan positif Covid 19 menggunakan alat Rapid Test. Akan tetapi setelah dilakukan uji test Swab hasilnya menerangkan bahwa MPS Negatif dari Covid-19.

"Ya,benar hari ini,Kami telah menerima laporan hasil uji swab, atas nama MPS,24 tahun warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang menyatakan dirinya negatif dari COVID 19.

Pasien MPS itu merupakan Putra dari ES anggota DPRD Sumut ,terang  Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar,Jumat (24/4/2020) di Kisaran.

Dimana sebelumnya,kata Rahmat pasien MPS dinyatakan positif Corona dan berstatus PDP setelah melakukan uji menggunakan rapid tes di RSUD HAMS  Kisaran. MPS diperiksa sebab memiliki gejala batuk, demam serta sesak nafas, pada Kamis (16/4) lalu.

Karena postif Covid, MPS kemudian langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Oleh karena itu, dengan hasil tes Swab negatif terhadap diri MPS. Selanjutnya Pemkab Asahan menunggu petunjuk  dari Gugus Tugas Provinsi. Apakah MPS akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap berada di Medan," jelas Rahmat.

Sementara untuk data terakhir Covid-19, di Kabupaten Asahan, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang dan  positif Covid-19 sebanyak empat orang.
Dengan rincian satu orang telah sembuh, satu orang meninggal dunia dan dua orang lagi masih dalam proses perawatan maupun pengobatan di RS Martha Friska Medan.

"Kami akan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang-orang yang diduga terinfeksi Covid-19 di Asahan. Dan Kita berdoa semoga virus ini  bisa cepat berlalu," jelas Hidayat .(Ed/Dp)
Share:
Komentar

Berita Terkini