Dua Pelaku Curat Diringkus Polsek Medan Kota

armen
Senin, 13 April 2020 - 18:24
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Dua tersangka yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Air Bersih berhasil diringkus Tim Tekab Polsek Medan Kota.
Keduanya  yakni  AS (42) dan EL (38) ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama M.Rafiq (42) dengan LP/ 184/ K/ III/ 2020/ Polrestabes Medan / Sek. Medan Kota tanggal 30 Maret 2020.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/04) mengatakan, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan tersangka pada Senin (30/3) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Air Bersih gg Rela Ujung no 42 Kecamatan Medan Kota.
“Saat itu korban yang baru pulang sholat terkejut ketika sepeda motor yang diparkirkannya di kosan hilang. Lalu, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Kota,” ujarnya.
Dalam laporannya , korban juga menyerahkan rekaman CCTV milik kosan yang merekam aksi kedua tersangka saat beraksi.
“Sesudah diidentifikasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” katanya.
Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang diamankan berupa dua helm, jaket dan sepasang sandal dibawa ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut.(Jih)

Share:
Komentar

Berita Terkini