Mediaapakabar.com-Walau sempat tertunda akhirnya Bupati Asahan H. Surya,secara resmi melantik dua Kepala Desa (Kades) terpilih. Kades yang dilantik yaitu Arinton Sihotang Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata, Kamis (23/04/2020) bertempat di aula Melati kantor Bupati.
Kedua Kades tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2, - PEMESDES, - Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.
"Kami minta Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera dapat menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat. Karena saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa"sebut Bupati.
Oleh karena itu berikanlah contoh dan tauladan baik. Jangan sekali-sekali sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal. Karena hakekatnya berikan pelayanan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD serta lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder.
Masih dikatakan Bupati, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Saya minta agar tetap mempedomi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Saya minta agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa. Tingkatkan kewaspadaan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Saya minta agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa. Tingkatkan kewaspadaan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Selain itu segera dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan berperan aktif secara bersama dengan para relawan desa untuk melindungi masyarakat.
Kemudian agar dapat menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa.
Disamping itu laksanakan dan sukseskan program Pemerintah dengan meningkatkan swadaya gotong royong, kemiskinan, dan mempercepat pembangunan skala desa. Terutama untuk pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.
"Hal ini saya sampaikan, karena banyaknya kucuran dana Pemerintah buat Pemerintah Desa. Untuk itu Kades dituntut kinerjanya, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dan ikuti semua aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran. Jangan yang sudah ditentukan malah tidak dialokasikan, " ucap Bupati Asahan.
Diakhir penyampaianya, Bupati Asahan meminta Kepala Desa tetap menjalin persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Asahan. Sehingga Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat terwujud.
Hadir dalam pelantikan dua Kepala Desa antara lain Kapolres Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala PMD Kabupaten Asahan, Camat Kecamatan Sei Kepayang, Camat Pulau Bandring..(Ed/Dp)