Brigjen Pol Argo Yuwono. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi |
"Kepolisian membentuk Satgas Begal dan Preman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4).
Sama halnya dengan tahun sebelumnya, Satgas Begal dan Premanisme ini dibentuk sebelum Bulan Ramadan. Terlebih, masyarakat Indonesia memiliki tradisi dan kebiasaan mudik yang juga dimanfaatkan para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
"Untuk menangani begal," jelas dia.
Meski kali ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan larangan mudik Lebaran 2020 akibat dampak pandemi virus corona atau covid-19, keberadaan Satgas Begal dan Premanisme juga dalam rangka mengamankan masyarakat selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ingat agar kita semua dan masyarakat memanfaatkan ini untuk memutus rantai daripada penyebaran virus corona," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com