Pemko Medan Bakal Jemput Paksa ODP/PDP Corona

armen
Selasa, 24 Maret 2020 - 17:10
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan pihaknya akan melakukan jemput paksa masyarakat yang masuk ke dalam kategori ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).

Sebab, ditemukan warga yang membandal atau tidak bersedia diisolasi di rumah sakit. Setelah dijemput pasien tersebut akan diisolasi di rumah sakit.

Hari ini kita putuskan untuk menjemput paksa warga yang masuk kategori ODP dan PDP, kita sudah mendapat data mana saja warga yang masuk itu," ujarnya, di Balai Kota Medan, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. "Warga yang PDP dan ODP bisa dideteksi melalui data yang ada di imigrasi dan terminal pelabuhan, itu kita kantongi datanya. Jumlahnya ada, tapi tidak dipublikasi lebih dahulu," jelasnya.

Akhyar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar melaukan tes kesehatan ke puskesmas maupun rumah sakit.

"Untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas digratsikan, jadi masyarat tidak perlu khawatir," imbuhnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap menambahkan pihaknya bersama aparat TNI dan Polri akan membubarkan pusat-pusat keramaian.

"Kita mengimbau warga untuk lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, karena ini salah satu cara memutus mata rantai penyebarannya," jelasnya


Sumber: Medanbisnisdaily

Share:
Komentar

Berita Terkini