Komplotan Curanmor Asal Riau Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput

Media Apakabar.com
Sabtu, 15 Februari 2020 - 14:19
kali dibaca
Komplotan Curanmor Asal Riau Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput
Ketiga Pelaku Curanmor asal Riau saat diamankan bersama Mobil Pick Up Grand Max di Mapolres Taput. (Darwin Manalu)
Mediaapakabar.com-Sindikat spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Jumat (14/02/2020). Para tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Satu orang tersangka berhasil melarikan diri.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus,  Indra Manalu ( 22 ) , Putra Maulana Pakapahan (17) dan Nopriando Manik  (16) semuanya warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau.

PMP dan NM ditangkap di Kecamatan Pahae Jae Taput,  sedangkan  tersangka IM di tangkap dari Kecamatan Adiankoting Taput yang sempat lari.

Kapolres Taput AKBP Horas Silaen kepada sejumlah wartawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga orang tersangka ini berhasil diringkus atas  laporan dari salah seorang warga Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Johansen Pasaribu bahwa sepeda motornya Yamaha  RX King hilang dari depan rumahnya,  Jumat pagi (14/02).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim kita , langsung bergerak untuk menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan rajia khususnya di perbatasan ke kabupaten lain," terang Kapolres melalui Kassubag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (15/02) di Tarutung.

Ternyata belum puas dengan hasil curiannya dari Tarutung lanjut Baringbing, komplotan Curanmor  melakukan aksinya lagi di jalan di wilayah Kecamatan Pahae Jae. 

Setelah tercium oleh warga, lalu  masyarakat memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk di berhentikan mobil jenis pick up Suzuki grand Max yang digunakan para tersangka untuk mengangkut hasil curiannya.

Setelah diberhentikan petugas  bersama masyarakat di Kecamatan Pahae Jae, keempat tersangka sempat mengadakan perlawan dan menerobos petugas untuk melarikan diri.

Namun upaya melarikan diri gagal, tersangka IM selaku pengemudi mobil mengakui bahwa sepeda motor yang di angkutnya hanyalah tompangan ketiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya. 

Saat kedua sepeda motor hasil curian  diturunkan dari dalam mobil, kesempatan dan  Robbi Sianturi  melarikan diri ke hutan. IM dengan cepat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya balik ke arah Tarutung.

Kata Baringbing, namun petugas kepolisian yang sudah bekerjasama dengan petugas polsek, akhirnya tersangka IM berhasil di tangkap di kecamatan Adiankoting sekitar pukul 18.00.

" Setelah diperiksa, para tersangka mengakui pencurian di Taput  mulai bulan januari 2020 dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor dari daerah Siborongborong, air panas sipoholon, Tarutung dan wilayah pahae," imbuhnya.

Juga diakui, mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor dari bagan batu dan setiap hasil curiannya dihual di Bagan Batu Rokan Hilir Riau.

Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa Satu buah sepeda motor jenis RK-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu buah mobil suzuki grand max pick up dengan nomor polisi BM 8980 PH.

Sampai saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan. (Win)

Share:
Komentar

Berita Terkini